Breaking News
Jumat, 10 April 2026

Narkoba di Batam

Di Pelabuhan Internasional Batam Centre Ditemukan Sabu tak Bertuan Seberat 517 Gram

Petugas Bea dan Cukai Pelabuhan Internasional Batam Center, mengamankan narkotika jenis Sabu seberat 517 gram, pada Jumat (4/12/2015).

tribunnews batam/alvin
Ekspos pemusnahan Sabu tanpa pemilik seberat 482 gram oleh BNNP Kepri, Senin (11/1/2016). 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Petugas Bea dan Cukai Pelabuhan Internasional Batam Center, mengamankan narkotika jenis Sabu seberat 517 gram, pada Jumat (4/12/2015).

Hingga saat ini, pihak BC dan BNNP Kepri belum mengetahui siapa pemilik sabu tersebut.

"Sampai saat ini kita masih melakukan penyelidikan siapa tersangka atau pemilik sabu tersebut, "kata Kepala Bidang Berantas Bubung Pramiadi, Senin (11/1/2016).

Bubung menambahkan, sabu seberat 517 gram tersebut disimpan dalam kemasan Milo dalam tas ransel warna hitam merek VZTEC beserta beberapa potong pakian.

Sabu tersebut dibungkus dalam plastik bening.

"Tas itu ditinggal pemiliknya. Setelah masuk mesin X-Ray ketahuan ada bawa barang. Setelah dicek ternyata Sabu. Barang itu dari Malasyia,"kata Bubung.

Sementara ABD. Zulkarnan Petugas Penindakan BC Pelabuhan Batam Center mengatakan, pihaknya belum mengetahui siapa pemilik barang haram tersebut.

"Penumpang terlalu ramai sehingga kita tidak bisa tahu siapa masukin tas itu. Kita putar CCTV tidak dapat siapa yang taruh tas ini. Masuk X-Ray kedapatan ada barang itu. Barang langsung kita serahkan ke Kantor BC,"kata Zulkarnaen.

Saat ini pemilik tas berisikan sabu tersebut masih menjadi DPO.

Sementara pihak BNNP Kepri telah memusnahkan barang bukti sabu ini sebesar 482 gram pada Senin (11/1/2016). (alvin)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved