Program 'e-KTP Satu Hari Siap' di Batam Masih Terkendala Minimnya Alat Perekam Data dan Percetakan

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Batam kekurangan alat untuk mempercepat proses pengurusan e-KTP warga Batam.

Tribun Batam
Perekaman e-KTP 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Batam kekurangan alat untuk mempercepat proses pengurusan e-KTP warga Batam.

Saat ini dinas tersebut hanya memiliki 9 alat cetak dan 26 alat perekam elektrik-KTP.

Sementara penduduk Kota Batam sudah lebihd ari satu juta jiwa.

"Kami sekarang hanya mempunyai 9 alat cetak dan 26 alat perekam e-KTP. Tentu jumlah ini masih kurang," kata Kadisdukcapil Kota Batam melalui Kabid Informasi dan Pendaftaran KTP Heryanto Yusuf, Selasa (12/1/2016) pagi.

Untuk mengatasi hal tersebut, tambah Heryanto, pihaknya sedang koordinasi dengan Kemendagri RI agar ada penambahan alat.

Dengan jumlah alat tersebut, perekaman e-KTP hanya dilakukan oleh dalam kota, sementara warga hinterland belum memadai.

Untuk mengantisipasi tidak merata perekam di hiterland, pihak Disdukcapil akan membuat pos pengaduan bagi masyarakat yang belum mendapatkan perekaman e-KTP.

Tak hanya itu, agar kerja Disdukcapil terselenggara dengan baik, dibutuhkan juga inisiatif masayarakat mendatangi Kadisdukcalil atau boleh bertanya ke kantor lurah dan camat masing-masing daerah.

Sehingga wacana membuat e-KTP satu hari siap dapat terealisasi.

"1 Februari 2016 sudah berjalan perekaman dan percetakan di 9 kecamatan di daerah kota. Kami juga masih menerima pencetakan dan membuat pos pengaduan," katanya.

Tak dipungkiri, tambah Heryanto, pihaknya mengalami masalah pada saat merekam.

Kadang-kadang kendala listrik, lambat loading dan berbagai problem lain.

Heryanto juga berjanji dalam satu hari pembuatan e-KTP bisa selesai.

Sementara untuk perpanjangan e-KTP tersebut hanya memakan waktu 30 menit, dengan catatan jaringan internet bagus tanpa ada kesalahan teknis.

"Pembuatan e-KTP akan selesai satu hari dengan persyaratan yang lengkap. Untuk perpanjangan hanya memakan waktu 30 menit, harapan kami juga tak ada kendala," katanya di akhir wawancara (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved