Bule Ini Hanya Pasrah Saat Digelandang Satpoll PP di Karimun
Namun usai didata Mako Satpol PP, Carl diperbolehkan pergi setelah Ia menunjukkan identitasnya
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN - Seorang Warga Negara Asing asal Polandia bernama Carl, digelandang saat petugas menggelar operasi simpatik Sabtu (16/7/2016) malam.
Pria bule yang tengah asyik duduk di Coastal Area itu hanya pasrah saat petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial (Dinsos) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karimun melakukan penertiban.
Namun usai didata Mako Satpol PP, Carl diperbolehkan pergi setelah Ia menunjukkan identitasnya.
Pada razia yang berlangsung sekitar dua jam ini, petugas melakukan penyisiran di pasar rakyat, foodcort, pelabuhan dan Coastal Area yang sering jadi tempat berkumpulnya anak punk dan gepeng.
Sebanyak 11 anak jalanan (anjal) terjaring pada operasi ini.
"Kita gelar malam hari, karena banyak anak punk, anjal dan gepeng yang keluarnya malam hari," kata Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Karimun, Dasril.
Di tempat terpisah, Sekda Kabupaten Karimun, TS Arief Fadillah menyebutkan anjal dan gepeng dapat mengurangi potensi Karimun yang sedang tumbuh dan berkembang menjadi daerah wisata.
"Tidak ada larangan untuk datang ke Karimun. Namun hendaknya dapat memberikan kontribusi positif bagi daerah," kata Arief.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/bule-digiring-satpol-pp-karimun_20160117_175016.jpg)