Upah Minimum Sektoral Karimun 2015 Masih Jadi Perdebatan
Sejumlah kalangan terutama dari pihak pekerja, tetap berharap UMS Karimun 2016 dibahas
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN - Apakah Upah Minimum Sektoral (UMS) Kabupaten Karimun tahun anggaran 2016 dibahas atau tidak, masih menjadi perdebatan antara serikat pekerja FSPMI dengan Asosiasi Pengusaha Granit Karimun (APGK).
Sejumlah kalangan terutama dari pihak pekerja, tetap berharap UMS Karimun 2016 dibahas.
Mereka khawatir rapat UMS kembali tidak akan digelar seperti tahun 2015 lalu.
Sebagai ganti, perusahaan memberikan bonus dan sejumlah penambahan seperti penambahan uang makan.
“Tahun 2015 tidak ada pembahasan, dalam artian rapat besar antara asosiasi dengan serikat pekerja.
Rapat hanya digelar antara perusahaan dengan serikat pekerja yang ada di perusahaan, pembahasan lebih mengarah ke pemberian bonus dan plus-plus lainnya seperti plus uang makan,” ujar Ketua SPAI-FSPMI Kabupaten Karimun, Muhamad Fajar, Minggu (17/1/2016).
Sebenarnya hal itu dikatakan cukup dari pada tidak dibahas sama sekali, hanya saja tetap meninggalkan sejumlah persoalan baru.
Satu di antaranya nasib pekerja yang tidak memiliki serikat pekerja atau serikat buruh di perusahaannya.
Hal itu akan membuat ketiadaan atau lemah posisi tawar dari pekerja atau buruh.
“Makanya dengan adanya rapat besar antara asosiasi pengusaha dengan serikat pekerja, dengan maksud agar semua kepentingan dapat tercover, baik itu sektor tambang, sektor galangan kapal dan sektor lainnya,” terang Fajar. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-upah_20160117_200924.jpg)