Saat Simpan 482 Gram Sabu di Selangkangan, WN Malaysia Ini Tampak Pucat dan Gugup
Dari pengakuanya, ia nekat memasukan barang haram tersebut ke Batam karena diiming-imingi bayaran yang besar.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Saat pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu yang dilakukan Sat Narkoba Polresta Barelang, Rabu (20/1/2016), diketahui salah satu diantara pembawa sabu adalah warga negara asing (WNA) dari Malaysia yang ditangkap di pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre.
Kurir tersebut berinisial SS.
Dari pengakuanya, ia nekat memasukan barang haram tersebut ke Indonesia karena diiming-imingi bayaran yang besar.
"Saya bawa dari Malaysia kesini. Orang disana janjikan saya sebanyak 10 juta," kata SS yang ditemui Tribun Batam di Mapolresta Barelang, Rabu (20/1) siang.
Untuk mengelabui pemeriksaan di pelabuhan, SS membagi barang tersebut menjadi dua paket.
Paket pertama seberat 210 gram dan paket kedua sebanyak 272 gram.
"Saya bagi dua paket, biar tidak terlalu besar dan mencolok," sebutnya.
Setelah membagi menjadi dua bagian, barang haram tersebut dia simpan di bawah selengkanganya.
"Saya ditangkap di pelabuhan, mungkin dia (petugas) curiga sama saya," tambahnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba polresta Barelang Kompol Suhardi Herry membenarkan kalau warga megara asing tersebut menyimpan barang bukti dibawah selengkanganya.
Setelah berkordinasi dengan pihak pelabuhan, Satnarkoba langsung menggiring pelaku ke Polres untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Untuk di mesin X-Ray memang tidak ada karena mereka simpan di badan. Tetapi dia terlihat gugup dan pucat. Makanya petugas curiga dan memeriksa pelaku. Ternyata benar dan dia langsung kita amankan," tambahnya lagi.
Saat ini, polisi masih terus melakukan pengungkapan pengembangan terkait kasus ini.
"Kita masih lakukan pengembangan lebih lanjut," tukasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/pemusnahan-narkoba-oleh-satnarkoba-polresta-barelang_20160120_121310.jpg)