Kalau Menang Alhamdulilah. Kalau Ditolak Jangan Ribut, Kata Soerya Saat Silaturahmi dengan Kapolda
Suryo mengimbau, apabilah gugatannya ditolak MK, masyarakat Kepri dan simpatisannya harus bisa menerima dan tidak membuat keributan
Laporan: Alvin Lamaberaf
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Sidang putusan terkait kelanjutan atau penolakan gugatan hasil Pemilihan Umum Kapala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepri pasangan calon Soerya Respationo dan Ansar Ahmad (SAH) akan diputuskan Mahkamah Konstitusi, Jumat (22/1/2016).
Soerya Respationo pasangan Calon Gubernur dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengatakan, pihaknya akan menunggu hasil keputusan gugatan Pilkada yang diajukannya ke Mahkamah Konstitusi.
Soal menang atau kalah, baginya merupakan hal biasa dalam perhelatan politik.
"Saya nggak mau berandai-andai. Besok (Jumat, red) baru diputuskan. Kita tunggu keputusan besok. Menang atau kalah itu biasa,"kata Soerya saat bersilaturahmi dengan Kapolda Kepri Brigjen Sam Budigusdian, Kamis (21/1/2016) siang.
Soeryo yang mengenakan kemeja berwarna ungu, dengan celana berwarna hitam itu terlihat tenang.
Sebelum masuk ke mobil Alfard berwarna putih, Soerya mengatakan, kepada para simpatisan dan masyarakat pendukungnya untuk bisa menerima keputusan MK, terkait gugatan Pilkada yang diajukan Paket SAH.
Suryo mengimbau, apabilah gugatannya ditolak MK, masyarakat Kepri dan simpatisannya harus bisa menerima dan tidak membuat keributan.
Mereka diminta tetap menjaga situasi wilayah Kepri tetap kondusif.
"Kalau menang dan diterima alhamdulillah. Kalau ditolak harus diterima dengan lapang dada, dan jangan bikin ribut. Harus kita jaga kondusifitas wilayah Kepri ini,"kata Soerya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/calon-gubernur-kepri-soerya-respationo-mendatangi-mapolda-kepri_20151130_114502.jpg)