Jumat, 1 Mei 2026

Judi Berkedok Gelanggang Permainan

Polisi Gerebek Gelper di Ruli Batuaji: "Pemenang di Gelper Ini Langsung Dapat Duit bukan Hadiah"

Gelper rumahan yang berlokasi di rumah liar (Ruli) kawasan Griya Pratama RKT Batuaji digerebek Satreskrim Polresta Barelang, Selasa (26/1/2016).

Tayang:
Tribun Batam/Argianto
Ilustrasi Gelper 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Gelanggang permainan (Gelper) rumahan yang berlokasi di rumah liar (Ruli) kawasan Griya Pratama RKT Batuaji digerebek Satreskrim Polresta Barelang, Selasa (26/1/2016) sekitar pukul 23:00 WIB.

Dalam penggerebakan tersebut, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka yang merupakan wasit dan pemain.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika melalui kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Yoga Buanadipta mengatakan, kedua tersangka masing-masing berinisial S dan ND.

S merupakan pemain dan ND seorang wanita yang berperan sebagai wasit dalam kegiatan tersebut.

"Semalam kita memang melakukan penggerebekan di Gelper yang berlokasi disebuah Ruli kawasan Batuaji. Tersangka dan barang bukti sudah kita bawa ke Polresta," sebut Yoga yang ditemui di Polsek Batam Kota, Rabu (27/1) siang.

Menurut Yoga, polisi sudah lama mencurigai tempat tersebut.

Pasalnya, rumah petak yang berukuran kecil itu selalu rami dikunjungi oleh orang.

Curiga dengan hal itu, polisi melakukan penyamaran untuk menyusup kesana.

Setelah dilihat, ternyata benar sebuah mesih Gelper ikan terletak disana.

"Ternyata memang ada mesin Gelper ikan. Memang hanya satu mesin saja. Tetapi disana sistimnya langsung tukar uang. Tidak ada tukar dengan hadiah lainya, sebut Yoga lagi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved