Kisruh Mosi Tak Percaya Dewan Karimun
DPD Golkar Percayakan Kasus Asyura ke DPRD Karimun
Raja Bakhtiar menilai surat tersebut tidak jelas tujuannya kepada siapa di DPD II Partai Golkar Kabupaten Karimun, dan tanpa ada surat pengantar.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Tingkat II Kabupaten Karimun, Raja Bakhtiar membenarkan pihaknya telah menerima surat dari 20 anggota DPRD Karimun terkait layangan mosi tak percaya terhadap Ketua DPRD Karimun, HM Asyura.
Namun begitu, Raja Bakhtiar menilai surat tersebut tidak jelas tujuannya kepada siapa di DPD II Partai Golkar Kabupaten Karimun, dan tanpa ada surat pengantar.
Oleh karena itu, anggota DPRD Provinsi Kepri itu mengganggap surat tersebut hanya surat tembusan.
“Kami ada terima surat dari kawan-kawan di DPRD Karimun, tapi surat itu tidak jelas ditujukan kepada siapa dan tujuannya apa, soalnya tidak surat pengantarnya. Kami anggap itu hanya surat tembusan biasa,” kata Raja Bakhtiar, Minggu (31/1/2016).
Terkait posisi DPD Golkar Karimun dalam persoalan yang melibatkan HM Asyura, kader Partai Golkar, Raja Bakhtiar memilih mengembalikan ke DPRD Karimun khususnya ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Karimun.(*)