Narkoba Jaringan Internasional Dibekuk

Tiga Pengedar Narkoba Jaringan Internasional di Bekuk bersama 1.354 Pil Ekstasi dan 36 Gram Sabu

dari penangkapan tersebut setidaknya polisi berhasil mengamankan 36 gram sabu dan 1.354 ribu butir pil ekstasi.

Tribun Batam/Eko Setiawan
Tiga tersangka Narkoba jaringan Internasional saat gelar perkara di Mapolresta Barelang 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polresta Barelang mengamankan tiga tersangka yang merupakan jaringan internasional pengedar narkoba yang membawa sabu dan ekstasi di Pelabuhan Fery Internasioanal Batam Centre.

Dari tiga pelaku, satu orang diantaranya merupakan warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika yang didampingi Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Suhardi Hery mengatakan, dari  penangkapan tersebut setidaknya polisi berhasil mengamankan 36 gram sabu dan 1.354 ribu butir pil ekstasi.

"Mereka diamankan di pelabuhan Internasional Batam Centre Jumat lalu. Mereka adalah jaringan international," sebut Helmy menerangkan, Minggu (31/1/2016) siang.

Menurut Helmy, ketiga orang tersebut masing-masing bernama Kwang Han Leong (WNA), Hendra dan Iartok.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved