Narkoba Jaringan Internasional Dibekuk
Tiga Pengedar Narkoba Jaringan Internasional di Bekuk bersama 1.354 Pil Ekstasi dan 36 Gram Sabu
dari penangkapan tersebut setidaknya polisi berhasil mengamankan 36 gram sabu dan 1.354 ribu butir pil ekstasi.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polresta Barelang mengamankan tiga tersangka yang merupakan jaringan internasional pengedar narkoba yang membawa sabu dan ekstasi di Pelabuhan Fery Internasioanal Batam Centre.
Dari tiga pelaku, satu orang diantaranya merupakan warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika yang didampingi Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Suhardi Hery mengatakan, dari penangkapan tersebut setidaknya polisi berhasil mengamankan 36 gram sabu dan 1.354 ribu butir pil ekstasi.
"Mereka diamankan di pelabuhan Internasional Batam Centre Jumat lalu. Mereka adalah jaringan international," sebut Helmy menerangkan, Minggu (31/1/2016) siang.
Menurut Helmy, ketiga orang tersebut masing-masing bernama Kwang Han Leong (WNA), Hendra dan Iartok.(*)