Kisruh Mosi Tak Percaya Dewan Karimun
Ketua DPRD Karimun Dilarang Pimpin Paripurna Penetapan Hasil Pilkada 2016
Kisruh antara Ketua DPRD Karimun, HM Asyura dengan 20 anggota DPRD Karimun semakin memanas.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN - Kisruh antara Ketua DPRD Karimun, HM Asyura dengan 20 anggota DPRD Karimun semakin memanas.
Hari ini, HM Asyura dilarang oleh 20 anggota DPRD Karimun untuk memimpin sidang paripurna DPRD Karimun terkait penetapan hasil Pilkada Karimun 2015 di Gedung DPRD Karimun, Senin (1/2/2016).
Jika Asyura tetap ngotot, 20 anggota DPRD Karimun mengancam akan melakukan aksi walk out bersama-sama.
Namun begitu, di sini lain, Asyura menolak. Ia berpendapat ia masih menjabat sebagai seorang Ketua DPRD Karimun yang sah.
"Saya dilarang naik (mimpin sidang paripurna, red). Katanya kalau saya naik, mereka akan turun. Saya tidak mau lah. Biar saja, kita lihat saja sampai kapan kayak gini," ujar Asyura dengan mimik wajah serius.
Akibatnya, sidang paripurna DPRD Karimun yang sedianya digelar sekitar pukul 10.00 WIB mengalami keterlambatan.
Hingga berita ini ditulis, masih terjadi tarik ulur terkait siapa yang akan memimpin sidang paripurna DPRD Karimun tersebut.(*)