KABAR GEMBIRA! Pemko Batam Siapkan Dana Rp 12,5 M untuk UMKM, Ini Syarat Pinjamannya

Usaha mikro beromset di bawah Rp 300 juta maksimal bantuan dana yang disalurkan sebesar Rp 50 juta dan di atas 300 juta bisa pinjam Rp 150 juta.

Tribun Batam/Yusuf Riadi
Ilustrasi UMKM di Kepri 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Pemko Batam melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pasar, Koperasi dan UKM (PMPK-UKM) Kota Batam menyiapkan dana bergulir untuk Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi sebesar Rp 12,3 miliar.

Dana bergulir tersebut untuk disalurkan sepanjang tahun 2016.

Menurut Kepala Dinas PMPK-UKM, Febrialin, jumlah dana bergulir tersebut‎ menurun dibandingkan realisasi tahun sebelumnya.

"Tahun ini kita siapkan Rp 12,3 miliar untuk dana bergulir. Itu sedikit menurun dari realisasi tahun 2015 yang mencapai Rp 12,5 miliar," ujar Febrialin.

Ia menjelaskan dana itu disiapkan dari pengembalian dana bergulir tahun-tahun sebelumnya, dan ditambah dana segar dari APBD 2016 sebesar Rp 1 miliar.

Febrialin menjelaskan bahwa dinasnya ‎membuka kesempatan bagi setiap koperasi dan pelaku UMKM yang hendak mendapatkan pinjaman dana bergulir itu.

Asalkan memenuhi persyaratan yang ada, misalnya usaha harus sudah berjalan minimal enam bulan, ada surat keterangan usaha dari kelurahan, persetujuan dari suami istri, laporan keuangan usaha dan syarat formal lainnya.

Bantuan yang diberikan pun cukup bervariasi nilainya.

Ia menyebutkan untuk usaha mikro beromset di bawah Rp 300 juta maksimal bantuan dana yang disalurkan sebesar Rp 50 juta.

Sedangkan usaha kecil dengan omset di atas Rp 300 juta per tahun bantuan yang diberikan maksimal Rp 150 juta.

Pemerintah pun memberlakukan bunga pinjaman relatif kecil dibanding bank konvensional, yaitu sebesar 1,3 persen.

"Syarat dan ketentuannya masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya," kata dia.

Febrialin menjelaskan penyaluran dan pengembalian dana bergulir untuk koperasi dan UMKM sepanjang tahun 2015 relatif berjalan lancar.

Pemerintah melalui Badan Layanan Umum Dana Bergulir berhasil memutar kembali dana pinjaman lunak itu sebesar Rp 8 miliar dengan angka kredit macet 3,5 persen.

"NPL kita terbilang rendah, kalau perbankan saja 5 persen. Kalau kita sekitar 3,5 persen," kata dia.

Kecilnya angka kredit macet itu karena pemerintah melakukan pengawasan dan pembinaan agar pelaku usaha dan koperasi dapat menjalankan usahanya dengan baik.

Serta untuk memastikan UKM dan koperasi membayarkan dana bergulir yang sudah disalurkan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved