Gubernur Kepri Janji Bulan Depan Sudah Ada Pergub yang Mengatur Aksi Demonstrasi Buruh
Gubernur Kepri HM Sani berjanji akan menyelesaikan rancangan peraturan Gubernur terkait aturan demonstrasi.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Gubernur Kepri HM Sani berjanji akan menyelesaikan rancangan peraturan Gubernur terkait aturan demonstrasi.
Sani pun menyampaikan langsung kesediaannyamengeluarkan Pergub itu di hadapan Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, Kamis (18/2/2016) di Gedung Graha Kepri, Batam Centre.
Baca: Menkopolhukam Minta Gubernur Kepri Bikin Pergub Unjuk Rasa, Hanya Tiga Tempat Ini yang Bisa Didemo
Usulan diterbitkannya Pergub tersebut bertujuan untuk menjaga investasi di Batam, lebih baik dan kondusif.
Sehingga aksi demo, khususnya demo buruh, tidak mengganggu produktivitas perusahaan.
"Terima kasih, karena sudah memberikan arahan yang jelas. Soal Pergub, kami akan bertemu dulu dengan forum pimpinan daerah hari Senin besok. Baru kita akan buat konsep Pergub. Mudah-mudahan bulan depan sudah bisa," ucap Sani. (*)