Pencurian Ikan Di Perairan Kepri
Hari Ini 30 Kapal Nelayan Asing Ditenggelamkan Serentak, 10 Diantaranya Berada di Batam
KKP -RI akan melaksanakan penenggelaman sebanyak 30 kapal nelayan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia, hari ini.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP-RI) akan melaksanakan penenggelaman sebanyak 30 kapal nelayan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia, Senin (22/2/2016).
Informasi yang dihimpun Tribun Batam, sebanyak 30 kapal nelayan asing tersebut berada di lima titik di Indonesia.
Acara penenggelaman akan dilaksanakan secara serentak dipimpin langsung Komandan Satgas 11 melalui live streming di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP ) Jakarta, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Adapun kapal yang akan ditenggelamankan yakni delapan unit di Pontianak - Kalimantan Barat.
Kedelapan kapal tersebut berasal dari Vietnam.
Selanjutnya 10 unit di Bitung - Sulawesi Utara.
Enam diantara 10 kapal itu berbendera Filipina dan empat berbendera Indonesia yang diawaki oleh orang asing.
Untuk Batam sendiri terdapat 10 unit kapal yang akan ditenggelamkan hari ini.
Sebanyak tujuh kapal berbendera Malaysia dan tiga berbendera Vietnam.
Sementara dua kapal lainnya akan ditenggelamkan di Tahuna, Sulawesi Utara dan Belawan, Sumatera Utara.
Kapal yang ditenggelamkan di Tahuna adalah berbendera Filiphina.
Sedangkan di Belawan berbendera Malaysia.
Saat ini tim Tribun Batam bersama angkatan laut Batam sedang menuju lokasi penenggelaman kapal. (*)