PKL Batam Siap Ditertibkan Asal Ada Relokasi Tempat Usaha

Sejumlah kelompok pedagang kaki lima (PKL) yang ikut rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPRD Batam mengatakan siap ditertibkan asal ada relokasi.

tribunnews batam/alvin
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam, Senin (2/3/2015) mulai melakukan penertiban PKL di sejumlah wilayah seperti di Kecamatan Batu Ampar, Lubuk Baja, Bengkong, serta Batam Kota dan di kecamatan lainnya. 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Sejumlah kelompok pedagang kaki lima (PKL) yang ikut rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPRD Batam terkait penertiban justru menolak adanya penggusuran oleh Pemko Batam jika tidak ada relokasi tempat usaha.

Para PKL menolak rencana penertiban dan meminta Pemko berlaku adil kepada mereka.

Sebab, rata-rata dari mereka membuka usaha kaki lima untuk bertahan hidup.

Meritake Gurusinga, anggota Perdayu (Persatuan Pedagang Tanjung Piayu) mengatakan, munculnya PKL semata-mata disebabkan karena ketidakmampuan secara ekonomi.

"Kami nggak mampu ngontrak ruko seperti aliong, asiong, itu semua. Tolonglah kami diberdayakan sebagaimana mestinya. Kami cari makan di negara kami sendiri. Tapi kenapa kami digusur. Sepertinya banyak sekali ketimpangan sosial yang kami rasakan,"ujar Meritaken saat RDP di Gedung DPRD Batam, Selasa (1/3/2016).

Menurutnya, para PKL siap saja ditertibkan asal ada relokasi.

Apalagi, saat ini cukup banyak bangunan atau lahan kosong di Batam yang dapat dimanfaatkan bagi pengembangan PKL.

"Kami lihat Pemko Batam dan BP Batam nggak fokus untuk memperjuangkan nasib masyarakatnya sendiri yang dari ekonomi kecil ini," ucap Meritaken lagi. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved