"Kasus Pelindo I Tanjungpinang Diambil Alih Polda Kepri agar Penyelidikannya Bisa Lebih Luas"
Kasus dugaan korupsi PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I Cabang Kota Tanjungpinang resmi diambil alih Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau.
Penulis: Thom Limahekin |
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Kasus dugaan korupsi PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I Cabang Kota Tanjungpinang resmi diambil alih Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau.
Sebelumnya kasus ini ditangani Kepolisian Resort (Polres) Tanjungpinang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Kepri AKBP Hartono mengatakan pengambilalihan kasus dugaan tindak pidana korupsi Pelindo I Cabang Tanjungpinang dari Polres Tanjungpinang ke Polda Kepri tersebut bertujuan agar jangkauan penanganannya lebih luas.
"Artinya kita menengani kasus ini serius. Bukan berarti Polres Tanjungpinang tidak serius menangani tetapi supaya lebih luas lagi," katanya ditemui di Hotel CK Kota Tanjungpinang, Kamis (10/3/2016).
Ditanya apakah hal tersebut mengindikasikan adanya keterlibatan Direksi Pelindo I di Medan?
Hartono masih enggan menjawabnya.
"Yang jelas kita (Polda Kepri) fokus selesaikan kasus ini secara tuntas. Apakah memenuhi unsur korupsi, akan kita dalami agar lebih fokus," katanya.
Sementara itu, Urip Santoso selaku Kuasa Hukum Pemko Tanjungpinang yang menangni kasus ini menilai bukti-bukti yang diserahkan Pemko Tanjungpinang kepada kepolisian, sudah cukup sebagai bukti permulaan.
"Jadi tinggal dikembangkan lagi," katanya. (*)