Desa Ini Disebut Media Eropa Desa Juara. Sukses Berlakukan Larangan Merokok Sejak Tahun 2000

Desa ini menarik perhatian mereka, karena berhasil menerapkan aturan larangan merokok bagi warganya

Penulis: Mairi Nandarson | Editor: Mairi Nandarson
france24
Desa Bone Bone di Sulawesi Selatan yang sukses terapkan aturan larangan merokok bagi warganya dan pengunjung. 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BONE-BONE - Media Perancis France24 menulis profil Bone-Bone, sebuah desa di Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.

Desa ini menarik perhatian mereka, karena berhasil menerapkan aturan larangan merokok bagi warganya.

Desa mungkin yang pertama di Indonesia yang menerapkan larangan total kegiatan merokok bagi warganya.

Di gerbang desa ini sudah tertulis pesan-pesan untuk tidak merokok.

"Terima kasih untuk tidak merokok, dan Katakan tidak untuk rokok"

Demikian pesan yang ditulis di gerbang masuk pemukiman desa itu.

Pesan lainnya berbunyi: "Silakan menikmati pemandangan dan udara segar di desa kami".

Langkah ini seharusnya mengilhami desa-desa lain di Indonesia yang masih kesulitan mengendalikan kegiatan merokok warganya yang lebih dari 2/3 orang dewasanya adalah perokok.

Menurut ahli kesehatan yang dikutip France24, sedikitnya 200 ribu meninggal akibat merokok di Indonesia.

Perokok di Indonesia berada di tingkat tertinggi di dunia, menurut World Health Organisation's Global Adult Tobacco Survey.

Dalam beberapa dekade terakhir, banyak negara di dunia maju meluncurkan kampanye mengurangi penggunaan tembakau, menggenjot harga, membatasi iklan rokok dan melarang merokok di tempat umum, yang membuat jumlah perokok mengalami penurunan tajam.

Indonesia tidak sendirian di antara negara-negara berkembang yang masih tertinggal dalam upaya mengatasi penggunaan tembakau, bahkan standar regional soal tarif yang dinilai masih buruk.

Iklan tembakau terlihat terbuka di Indonesia, baik berupa billboard maupun poster.

Indonesia di nilai satu-satunya negara di Asia Tenggara yang masih membolehkan iklan rokok di televisi.

Satu-satu negara di kawasan Asia-Pasifik yang tidak meratifikasi perjanjian PBB tentang pengendalian tembakau.

Industri tembakau domestik tetap menguntungkan dan kuat, dan sehingga pemandangan umum melihat anak-anak merokok kretek yang terasa manis.

"Aku bisa menghemat uang"

Tapi di Bone-Bone, itu adalah cerita yang berbeda.

Merokok telah hilang di antara penduduk desa yang mencapai 800 jiwa sejak larangan diberlakukan satu dekade lalu.

Bukan karena khawatir desa terjangkit kanker, faktor masalah ekonomi yang menjadi alasan yang disampaikan Kepala Desa, Muhammad Idris, untuk menerapkan larangan merokok melalui peraturan lokal.

Dia mengatakan banyak keluarga miskin di daerah tidak mampu menyekolahkan anak mereka ke sekolah karena ayah mereka menghabiskan terlalu banyak uang untuk rokok.

Anak-anak sendiri kemudian punya kecanduan dan kebiasaan yang mahal di usia muda.

Sementara harga rokok murah dalam standar internasional di Indonesia - di mana satu paket merek lokal hanya setara satu dolar Amerika- kebiasaan merokok bisa berdampak pada keuangan keluarga yang miskin, dengan pendapatan sedikit.

"Saya pergi ke perguruan tinggi dengan 13 mahasiswa lainnya dari desa ini. Hanya enam yang lulus, sisanya putus karena mereka menghabiskan uang kuliah mereka untuk membeli rokok," kata Idris AFP.

Larangan itu kemudian diterapkan secara bertahap.

Pada tahun 2000, pemerintah daerah melarang penjualan rokok di Bone-Bone.
Kemudian dilanjutkan dengan larangan merokok di tempat umum pada 2003.

Larangan penuh kegiatan merokok dan menjual rokok bagi bagi penduduk maupun pengunjung mulai berlaku tahun 2006.

Bagi mereka yang melanggar aturan itu, akan mendapat hukuman kerja sosial membersihkan masjid, selain itu juga dipaksa menyampaikan permintaan maaf di depan publik melalui pengeras suara.

Amir, seorang pandai besi dan ayah dari sembilan anak di Bone-Bone, terpaksa mengakhiri kebiasaan merokok yang menghabiskan 40 batang per hari karena larangan tersebut.

Ia kemudian merasakan dirinya jauh lebih baik setelah tidak merokok.

"Saya dapat menghemat uang. Saya bisa membeli kebutuhan keluarga saya dan - yang paling penting - saya bisa membiayai pendidikan anak-anak saya," kata Amir.

Sekitar 10 desa di seluruh negeri telah mengikuti contoh Bone-Bone dengan memberlakukan larangan merokok.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved