Ketahuan Nyabu Saat Digerebek, Oknum PNS Ini Nyaris Buang Sabu ke Luar
tersangka AR sempat melarikan diri dan membuang sabu-sabu ke luar rumah.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), di salah satu kantor kecamatan di Aceh Timur berinisial AR (40), Kamis (9/3/2016) dini hari, dicokok personel Polsek Nurussalam, karena kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
“Tersangka AR kami duga kuat memakai, memiliki, dan menjual sabu-sabu di rumahnya sendiri di Gampong Lhee, Kecamatan Nurussalam, oleh karena itu kami tangkap dia,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman melalui Kapolsek Ipda Aiyub, Jumat (11/3/2016).
Dia mejelaskan, penangkapan tersangka AR berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka kerap menggunakan sabu-sabu di rumahnya sendiri.
Mengetahui informasi tersebut polisi langsung menggerebek rumah tersangka.
Saat polisi tiba di lokasi, tersangka AR sempat melarikan diri dan membuang sabu-sabu ke luar rumah.
“Namun dengan sigap kami dapat melumpuhkan tersangka,” ujar Ipda Aiyub.
Dari tangan tersangka, pihaknya menyita barang bukti berupa alat hisap dan tiga paket sabu-sabu di atas meja rumah tersangka.
“Saat ini tersangka dan barang bukti telah kami amankan ke Mapolsek untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-sabu-sabu-33_20160209_192947.jpg)