Pernah Kerja di Luar Batam, Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dilakukan di Batam. Ini Syaratnya

Yang terpenting dalam ha ini, semua berkas dinyatakan komplet di scan dan dikirim melalui Email

Editor: Mairi Nandarson
tribunnews batam/eko setiawan
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan (TK) Batam Achmad Faroni. 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Pencairan BPJS ketenagakerjaan (BPJS TK) melalui online terkoneksi di seluruh Indonesia.

Artinya, bagi peserta yang dahulunya pernah bekerja di luar Batam tidak perlu pusing kembali ke daerah asal untuk melakukan pencairan uang Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS TK.

Kepala Cabang BPJS TK Nagoya, Batam Achmad Faroni mengatakan, yang terpenting dalam ha ini, semua berkas dinyatakan komplet di scan dan dikirim melalui Email.

Setelah lengkap, pihak BPJS TK akan melakukan verifikasi ke perusahaan tempat peserta bekerja apakah memang sudah diberhentikan.

Jika sudah behenti, pihak perusahaan harus melaporkan ke Disnaker setempat, selanjutnya Disnaker melakukan pemberitahuan kepada BPJS TK kalau orang yang hendak mencairkan itu memang sudah tidak bekerja lagi.

"Setelah selesai, mereka bisa langsung datang ke sini. Mereka punya antrean khusus dan itu tidak panjang.

Kita menghargai upaya mereka. Setelah semuanya selesai, mereka bisa ambil di kantor BPJS TK terdekat," kata Achmad Faroni.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved