Plt Sekdaprov Kepri Minta Pegawai yang Tukang Selingkuh Ditindak Tegas

"Kita ini bekerja sebagai pegawai untuk menghidupi rumah tangga sendiri dan bukan rumah tangga orang," ungkap Reni di hadapan peserta apel.

Penulis: Thom Limahekin |
Istimewa/Pribadi
Asisten I Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri Reni Yusneli 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG- Informasi terkait penggerebekan Anang Hariansyah, seorang kepala seksi (Kasi) di Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kepri yang selingkuh dengan seorang janda bernama Desi, pada Sabtu (13/3/2016) malam, langsung ditanggapi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.

Prilaku pejabat itu bahkan disinggung oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi (Plt Sekdaprov) Kepri Reni Yusneli dalam pidatonya saat apel bendera di Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak Tanjungpinang, Senin (14/3/2016) pagi.

"Kita ini bekerja sebagai pegawai untuk menghidupi rumah tangga sendiri dan bukan rumah tangga orang," ungkap Reni di hadapan peserta apel.

Plt Sekdaprov Kepri itu kemudian memerintah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat Pemprov Kepri untuk memeriksa pegawai yang terlibat perselingkuhan.

Dia bahkan menegaskan bahwa para pegawai tersebut harus diberi sanksi tegas.

Penegasan tersebut dilontarkan Reni setelah mengetahui bahwa beberapa hari terakhir Pemprov Kepri dihadapkan dengan berita perselingkuhan Anang Hariansyah, seorang Kasi di Distamben Kepri.

Anang digerebek oleh Yelfi istrinya dan sejumlah warga beserta anggota kepolisian di Perumahan Nusa Indah Blok J Nomor 125.

Penggerebekan itu terpaksa harus dilakukan sang istri yang merasa diperlakukan tidak adil oleh Anang.

Kepada Tribun Batam, wanita yang mengajar di Tanjungpinang itu mengaku bahwa dirinya selalu ditinggal oleh Anang dalam kurun waktu yang lama.

Kondisi ini membuat dia harus mengasuh anak seorang diri.

"Memang dia sering berikan saya uang untuk membeli susu anak. Tetapi itu tidak rutin. Tunggu saya telepon dulu baru dia kirim duitnya. Kalau saya tidak telepon dia, maka dia tidak akan belikan susu itu," ungkap Yelfi.

Wanita ini kemudian coba memperbaiki rumah tangganya dengan meminta bantuan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kepri untuk mempertemukan dirinya dan sang suami.

Pertemuan tersebut pun sempat berlangsung. Namun, dampak pertemuan itu tidak diterima oleh Yelfi.

"Dia tetap tidak pulang ke rumah dan jarang mengirim uang untuk menafkahi keluarga. Karena itu saya coba cek di mana keberadaannya dan saya datangi tempat dia berada selama ini," tegas istri Anang itu. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved