Warga Tarempa Keberatan Bayar Rp 20 Ribu per Bulan untuk Komunitas Jaga Kampung

Komunitas Jaga Kampung (KJK) yang dibentuk di Anambas mendapat keluhan warga.

tribunnews batam/septian
‎Plang nama Komunitas Jaga Kampung (KJK) di Tarempa, Anambas. 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, ANAMBAS - ‎Komunitas Jaga Kampung (KJK) yang dibentuk di Anambas mendapat keluhan warga.

Itu setelah iuran per bulan yang dibebankan kepada warga sebesar Rp 20 ribu per Kartu Keluarga (KK).

Martani, salah seorang warga Tarempa mengatakan, iuran yang dipungut kepada warga setiap bulannya, dinilai sebagian warga memberatkan.

Selain kondisi perekonomian yang tengah lesu, penghasilan masyarakat yang kesehariannya merupakan nelayan hingga tukang sapu tidak bisa memenuhi kewajiban tersebut.

"Ini program Lurah dan Camat. Yang SK kan Bupati, tapi dibebankan kepada masyarakat. Penghasilan warga yang mayoritas nelayan dan orang nyapu berapalah. Saya mampu bayar ini, hanya saja saya berat. Dua rumah saya tanggung. Selain rumah saya, saya menanggung rumah mamak saya," ujarnya, Rabu (16/3/2016).

‎Pria yang tinggal di RT3/RW3 ini menambahkan, beberapa perangkat Rukun Tetangga (RT) merasa berat dengan adanya komunitas yang dibentuk berdasarkan rapat kerja bersama RT/RW/Kaling se Kelurahan Tarempa di Posyandu Mawar Kelurahan Tarempa Selasa (26/1) lalu.

Hanya saja, menurutnya mereka merasa ragu untuk menyampaikan hal tersebut.

"Orang tu tak berani ngomong. Yang bingung ini masyarakat. Baru hari ini di umur saya 53 tahun, saya bingung seperti ini. Yang melantik Bupati di lapangan, programnya lurah dan camat, yang mengeluarkan SK kan Bupati, namun yang bayar iuran warga," ungkapnya.

‎Honorarium petugas jaga malam dibebankan pada iuran seluruh lapisan masyarakat Tarempa secara gotong royong dan tanggung rentang.

Adapun iuran warga yang dibebankan berdasarkan KK yang besarannya disepakati minimal Rp 20 ribu per bulan dan sudah termasuk iuran Gerakan Peduli Umat (GPU).

Iuran warga akan dipungut oleh Ketua RT/RW setempat.

Dibagian lain, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Abdul Haris yang dikonfirmasi akan mencoba untuk meninjau mengenai hal itu.

Ia mengatakan, tujuan dibentuknya KJK untuk menjaga ketertiban dan ketentraman di lingkup Kelurahan Tarempa.

"Coba nanti ditinjau kembali ke lurah. Pada intinya, niat baik ini perlu didukung. Kalau memang sampai masyarakat terasa dibebani, mungkin kami coba untuk evaluasi," ungkapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved