BPK Kepri Mengatakan Tidak Pernah Minta SPJ ke Guru
Pihaknya memang meminta bukti atas penyaluran dana insentif tersebut, tapi bukan SPJ ke guru
Editor:
Mairi Nandarson
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kantor Perwakilan Kepri menyatakan, tidak pernah menginstruksikan agar guru membuat surat pertanggungjawaban atas dana insentif yang diterimanya.
Kepala BPK Kepri, Isman Rudy mengatakan pihaknya memang meminta bukti atas penyaluran dana insentif tersebut, tapi bukan SPJ ke guru.
"BPK tidak meminta seperti itu. BPK hanya minta bukti penerimaan dari BSM (Bank Syariah Mandiri) atas nama guru-guru," kata Isman Rudy lewat pesan singkatnya kepada Tribun.(*)
*Baca berita terkait di Tribun Batam edisi, Sabtu, 19 Maret 2016