Komisi VIII DPR RI 'Semprot' Basarnas, BPBD dan Pemkab Bintan Soal Ini

Termasuk pada bencana sosial dan alam. Sedangkan kalau Basarnas itu, mencakup pencaharian, seperti ada kejadian hilang,

Tribun Batam/Aminudin
Komisi VIII DPR RI saat menyambangi Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Minggu (20/3/2016) siang. 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BINTAN – Komisi VIII DPR RI mengaku sangat prihatin oleh adanya laporan terkait tenggelamnya orang di perairan Pantai Timur Pulau Bintan sepanjang tahun 2016.

Pada 21 Februari lalu, terjadi peristiwa tenggelam yang merenggut nyawa tiga pengunjung keluarg di pantai Trikora III.

Sepekan sebelum itu, tug boat asal Jakarta tenggelam dan saat ditemukan, dua ABK sudah tak bernyawa.

Seharusnya, peristiwa tersebut dapat cepat diantisapi lebih serius oleh pihak terkait agar tidak menjadi fenomena berulang.

Badan SAR Nasional (Basarnas) salah satunya, diminta lebih cepat tanggap terhadap laporan peristiwa tenggelam.

"Ada Basarnas ada BPBD. Kalau BPBD konteks kerjanya dia mengantisipasi dan menangani sebelum, sesudah dan ketika bencana. Termasuk pada bencana sosial dan alam. Sedangkan kalau Basarnas itu, mencakup pencaharian, seperti ada kejadian hilang, misalnya orang, nah itu dia tugasnya langsung, jadi dia on the spot kejadian,”kata Wakil ketua Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa Amalia di Desa Malang Rapat, Minggu (20/3/2016) siang.

Ledia mengatakan, dari sejumlah kejadian tenggelam yang merenggut nyawa di kawasan Trikora, seharusnya Pemerintah Kabupaten Bintan sudah bisa menyusun peta kondisi dan penangannnya.

Sehingga kasus yang oleh masyarakat dikatakan sering berulang tidak lagi terjadi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved