Empat Bulan Jadi Buronan, Pencuri Motor Ini Ditangkap Usai Dijebak Korbannya. Begini Ceritanya
"Saat itu saya meminjam motor dia dengan alasan untuk membeli gorengan, setelah itu tak saya kembalikan pak motornya," katanya.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Arga Aditia (20), warga Jalan Puncak Sekuning Lorong Timor Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan Ilir Barat (IB) I ini tampaknya harus mendekam di sel tahanan Polresta Palembang.
Ia diamankan, karena kedapatan melakukan pencurian sepeda motor milik Dama, yang tak lain adalah rekannya sendiri pada 17 November 2015 yang lalu.
Setelah empat bulan menjadi buron, Arga diamankan anggota polisi saat berada tak jauh dari kediamannya pada Sabtu (19/3/2016) malam yang lalu.
"Saya ini dijebak Pak, korban itu ngajak ketemuan. Saat saya temui malah saya ditangkap polisi," ujar pria yang memiliki satu orang anak ini saat berbincang dengan Tribun Sumsel, Minggu (20/3/2016).
Sedikit menceritakan kronologis pencurian itu, Arga mengatakan, peristiwa itu bermula saat ia dan korban tengah bermain di salah satu Warung Internet (Warnet) yang berada di daerah Puncak Sekuning Kecamatan IB I.
"Saat itu saya meminjam motor dia dengan alasan untuk membeli gorengan, setelah itu tak saya kembalikan pak motornya," katanya.
Arga mengaku, sepeda motor tersebut dijualnya kepada seseorang yang bernama Toni yang tinggal di daerah Serangam 1, Tangga Buntung dengan harga Rp 1 juta.
"Yang Rp500 ribu saya pakai untuk menebus sepeda motor saya yang saya gadaikan, dan Rp 500 ribu lagi untuk memenuhi kehidupan sehari-hari," katanya.
Arga bercerita, selama menjadi buronan polisi usai melakukan pencurian tersebut, ia tak pernah meninggalkan kota Palembang.
Arga mengaku, dalam kesehariannya ia bekerja seperti biasa di kota Palembang.
"Pergi pagi, pulang malam. Saya ditangkap karena saya dijebak itu saja, saya menyesal pak," katanya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/arga-mencuri-motor-temannya_20160321_145424.jpg)