Senin, 27 April 2026

Siswi SMA Di Batam Hilang

Jalani Persidangan, Terdakwa Pembunuhan Dian Milenia Dikawal Sembilan Kuasa Hukum

terdakwa Wardiaman yang ditemani oleh sembilan tim penasehat hukumnya, terlihat tidak bersemangat.

Tribun Batam/Argianto
Terdakwa Wardiaman saat berdiskusi dengan kuasa hukumnya dalam pengadilan perdana di Pengadilan Negeri Batam 

Laporan Tribun Batam, Bobi

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Persidangan kasus pembunuhan Dian Milenia yang dilakukan oleh terdakwa Wardiaman, di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Batam Senin (21/3/2016) sore, mendapatkan perhatian sejumlah masyarakat.

Akibatnya kursi yang disediakan dalam ruangan sidang tidak cukup menampung masyarakat yang ingin mengikuti jalannya persidangan.

Bahkan banyak diantaranya memilih berdiri demi menyaksikan sidang ini.

Meski ruang sidang penuh sesak dengan banyaknya peserta, namun hal tersebut tidak mengganggu jalannya sidang.

Sidang tetap berlangsung dengan tertib sampai ketua majelis hakim, Zulkifli, menutup sidang.

Pantauan Tribun di ruang sidang utama, terdakwa Wardiaman yang ditemani oleh sembilan tim penasehat hukumnya, terlihat tidak bersemangat. Tidak ada senyum dari wardiaman sepanjang sidang berlangsung.

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ini berlangsung sekitar satu jam. Sidang dilanjutkan Selasa (29/3/2016) dengan agenda pembacaan eksepsi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved