Remaja 15 Tahun Nekat Curi Motor di Karimun
Seorang anak laki-laki, Ms (15), terpaksa diamankan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Meral, Karimun, karena curanmor.

BATAM.TRIBINNEWS.COM, KARIMUN - Seorang anak laki-laki, Ms (15), terpaksa diamankan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Meral, Karimun, pada Sabtu (19) malam sekitar pukul 23.40 Wib di Jl. Bukit Sidomulyo, Kecamatan Karimun.
Itu disebabkan karena MS nekat melakukan tindak pencurian sepeda motor
di Gang Awang Nur Baran III, Rt 001 Rw 001, Kelurahan Baran Barat, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Rabu (2/1/2016) dini hari lalu.
"Pelaku Ms ini masih di bawah umur. Dia melakukan tindak pidana Curanmor," kata Kapolsek Meral, AKP Agung Gima, melalui Kanit Reskrim, Iptu Hendriansyah, Senin (21/3/2016).
Pada saat dilakukan penangkapan Ms tidak melakukan perlawanan.
Bersamanya ditemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian bemerk Yamaha Mio warna Biru.
"Kita juga menyita barang bukti berupa satu unit Sepeda motor merk Yamaha Mio warna Biru dengan No rangka MH314D0034K870268, dan Nomor mesin 14D-870425," papar Hendriansyah.
Atas tindakan itu, Ms telah melanggar pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. (*)
Sopir Angkot Bejat, Lecehkan Anak Dibawah Umur saat Sedang Tidur, Berlangsung Selama 6 Tahun |
![]() |
---|
Teddy Tak Mampu Kembalikan Aset Miliaran Rizky Febian, Harta Lina Dijual untuk Bayar Utang |
![]() |
---|
LAGI Polisi Koboi Umbar Tembakan, Brigadir MT Minum Bersama Briptu FG di De Tonga |
![]() |
---|
Kalau ‘Mr P’ Pasangan Kecil, Coba 6 Gaya Posisi Bercinta Ini, Bisa Bikin Ketagihan! |
![]() |
---|
Wanita 21 Tahun Jual Diri Sedang Hamil Tua, Curhat Status Janda Muda 2 Balita Terjerumus Jadi PSK |
![]() |
---|