Sosialisasi Pengisian Pajak Online

Dinas Pendapatan Kota Batam menyosialisasikan SPT Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi secara online melalui aplikasi e-filing.

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM- ‎Dinas Pendapatan Kota Batam menyosialisasikan Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi secara online melalui aplikasi e-filing.

Kegiatan itu digelar di Golden Prawn Restaurant di Bengkong.

Acara bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Selatan.

Kepala Dinas Pendapatan Jefridin mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menghadapi persiapan penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi tahun pajak 2015, yang wajib dilaporkan paling lambat 31 Maret 2016.

"Tadi acara ‎dihadiri bendahara dan pegawai pendamping seluruh SKPD kita. Ada sekitar 600 peserta dari bendahara pengeluaran dan operator dinas/badan, kantor instansi, sekolah dan instansi vertikal," ujar Jefridin lewat sambungan telepon.

Jefridin mengatakan, Wajib Pajak (WP) yang dapat menggunakan aplikasi e-filing adalah WP yang sumber penghasilannya diperoleh dari satu atau lebih pemberi kerja.

Serta memiliki penghasilan lainnya, yang bukan dari kegiatan usaha atau pekerja bebas seperti, PNS, TNI, POLRI serta pejabat negara lainnya.

"Nanti yang menggunakan aplikasi e-filing ini Wajib Pajak Orang Pribadi yang punya penghasilan di luar dari usaha dan pekerjaan bebas, yang jumlah penghasilan brutonya tidak lebih dari Rp 60 juta per tahun," tutur dia.‎

Jefridin menyebutkan, target adalah seluruh WP yang termasuk dalam kriteria tersebut dapat menyampaikan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) secara online melalui aplikasi e-filing.

Menurut dia, KPP Pratama pun akan melakukan sejumlah roadshow e-filing untuk mencapai target tersebut.

Roadshow dimulai dari seluruh SKPD, instansi vertikal, Bank, Kantor Pos dan instansi lainnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved