Tertibkan Tambang Pasir Ilegal, Polda Kepri Bantuk Tim Khusus

pembentukan tim tersebut masih dalam tahap rapat koordinasi dengan beberapa pihak.

Tribunnews batam/hadi maulana
dok-ilustrasi - Lokasi kubangan yang sudah menyerupai danau akibat tambang pasir darat ilegal di wilayah Panglong, Batubesar Nongsa, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Untuk menertibkan banyaknya aksi penambangan pasir ilegal di beberapa wilayah Kepri, Polda Kepri akan membentuk tim khusus.

Hingga kini, pembentukan tim tersebut masih dalam tahap rapat koordinasi dengan beberapa pihak.

"Kita tunggu rapat koordinasi selanjutnya dengan Pemerintah Kota Batam dan pihak-pihak terkait, untuk melakukan penyusunan tim terpadu," kata Kombes Pol Budi Suryanto, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Kepri kepada Tribun, Selasa (22/3/2016).

Sebelumnya Polda bersama Pemko telah menggelar rapat koordinasi. Untuk rapat selanjutnya, pembentukan tim khusus akan dilakukan.

Anggota tim terpadu mulai dari Polda Kepri, Pemko Batam, Ditpam BP Batam dan Badan Pengendalian ‎Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) kota Batam.

"Belum tahu kapan akan kita lakukan kapan penutupan. Secepatnya menunggu rapat koordinasi selesai dan beserta tim terpadu yang siap melakukan penutupan nanti," tuturnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved