Jumat, 29 Mei 2026

EDAN. Biar Tidak Rewel, Ibu Pengeksploitasi Bayi Jadi Pengemis ini Diberi Obat Epilepsi

"‎Rewel, anak saya disuruh kasih itu supaya tenang," kata SM.

Tayang:
Istimewa
Menteri Yohana Saat Berkunjung ke Polres Jaksel dan berdialog dengan orangtua yang mengeksploitasi anaknya jadi pengemis 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Yohanna Yembise‎ mengunjungi empat tersangka perdagangan manusia dan eksploitasi anak di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Minggu (27/3/2016).

Wanita yang menggunakan batik berwarna merah itu tak habis pikir dengan tindakan para pengemis memberikan obat kepada bayi saat mengemis rejeki di jalan raya.

Yohana mewawancarai seorang tersangka berinisial SM (43).

Yohana bertanya kenapa anak-anak kecil dieksploitasi seperti itu.

"Ibu sadar bahwa bayi sekecil itu tidak boleh dieksploitasi seperti itu? Artinya tidak boleh melakukan kekerasan terhadap anak-anak. Sudah melanggar peraturan perundang-undangan? Sadar, tahu ada undang-undang atau tidak? " tanya Yohana.

Namun, wanita yang menggunakan baju tahanan warna oranye itu mengaku tidak tahu dan menggelengkan kepalanya.

Yohana terus mengali alasan mereka mencekoki para bayi itu dengan obat penenang.

Karena efek obat penenang kepada para bocah tidak berdosa itu sangat berbahaya.

"Tidak tahu. Terus yang menyuruh untuk kasih obat untuk bayi itu siapa?" ketus Yohana.

Tersangka yang ditutupi penutup wajah berwarna hitam mengatakan ada yang menyuruh yaitu seorang pengamen jalanan yang berambut panjang.

"Pengamen yang gede. Gimbal namanya," kata SM.

Mendengar pengakuan tersangka, Yohana bertanya apakah ada kekerasan terhadap anak jalanan oleh pengamen gimbal itu.

"Terus gimbal itu lakukan pada anak-anak lain atau tidak?" kata Yohana.

Namun, SM mengaku tidak mengetahui yang dilakukan pengamen gimbal itu.

Yohana lalu bertanya apakah tersangka merasa berdosa melakukan tindakan itu kepada para anak-anak di bawah usia itu.

Lalu, tersangka mengaku, sangat berdosa dengan apa yang telah diperbuat. "Dosa banget bu," ucap SM.

Apalagi, kata Yohana kembali bertanya kenapa memberikan obat penenang.

Tersangka mengaku agar anak-anak tidak rewel saat dibawa mengemis.

"‎Rewel, anak saya disuruh kasih itu supaya tenang," kata SM.

Yohana lalu bertanya, "Anaknya rewel, jadi suruh kasih itu (Obat) biar gak rewel ?" tutur Yohana.

Menteri yang berasal dari Papua itu lalu menasehati tersangka.

Menurutnya, akibat ulah tersangka yang memisahkan mereka dengan orangtuanya.

"Sekarang, anaknya ada di sana saya lihat. Ibunya akhirnya harus pisah dengan anak ya. Ibu di sini, anaknya di sana. Sadar itu dosa ya? Sadar tidak bahwa itu kesalahan?" kata dia.

Sementara itu, penggunaan obat riklona clonazepam atau obat penenang kepada balita menurut Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kusmedi, tidak dianjurkan.

Apalagi, jika obat tersebut, diberikan kepada balita setiap hari atau dengan dosis tinggi.

"Penggunaan pada balita tidak dianjurkan. Sangat membahayakan. Efeknya memang akan tidur tapi kalau over dosis bisa menyebabkan kematian," kata Kusmedi, ketika dihubungi Warta Kota, Minggu (27/3/2016).

Menurut Kusmedi, pasien bisa memerlukan clonazepan tersebut, dengan takaran yang berbeda-beda.

Dosis akan ditentukan dokter berdasarkan jenis kondisi yang ditangani, tingkat keparahan, kesehatan pasien, dan respons tubuh pasien terhadap obat.

"Untuk anak-anak, selain faktor tersebut, berat badan mereka perlu dipertimbangkan dalam menentukan dosis yang tepat," katanya.

Pada konsumsi awal, dianjurkan untuk pasien dewasa adalah 1 mg per hari.

Dosis ini bisa ditingkatkan secara bertahap hingga 4 sampai 8 mg per hari berdasarkan respons tubuh pasien.

"Kalau dosis maksimalnya pada dewasa, 20 mg per hari. Kalau balita bisa kurang dari itu. Kalau berlebihan bisa mengakibatkan kematian," katanya.

Obat itu sendiri, berpotensi menyebabkan efek samping seperti obat-obatan lain.

Efek samping obat ini umumnya muncul pada awal pemakaian dan kemudian berkurang seiring proses adaptasi tubuh terhadap obat.

"Beberapa efek samping yang umum terjadi saat mengonsumsi antikonvulsan ini yaitu, mengantuk, pusing, ganggungan koordinasi tubuh, sulit konsentrasi, mudah lupa, bingung, dan khusus pada anak bisa menyebabkan peningkatan volume air liur," katanya.

Sementara, jenis obat antikonvulsan ini menurut Kusmedi, untuk menangani kejang-kejang akibat epilepsi.

Seperti diketahui, sebelumnya pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan, menangkap empat orang langsung ditetapkan tersangka oleh penyidik, yaitu SM (18), EH (17), I alias Mama Wiwit (35) dan NH (43).

Mereka diketahui melakukan praktik perdagangan dan eksploitasi anak yang dijadikan pengemis atau pengamen di sekitar Blok M.

Salah satu korbannya adalah bayi bernama Bon-bon yang masih berusia 6 bulan.

Ia kerap diberi obat riklona clonazepam agar tertidur selama dibawa untuk mengamen. (*/wartakota/Mohamad Yusuf)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved