Kisruh Mosi Tak Percaya Dewan Karimun

Partai Golkar Rapatkan Barisan Untuk Tetap Beri Dukungan pada Asyura

"Beliau bilang tunggu apalagi, PTUN-kan saja,” ujar Sekretaris DPD Tingkat II Golkar

Editor: Mairi Nandarson
tribun/rachtayahya
Ketua DPRD Karimun, HM Asyura menyampaikan protes kepada Wakil Ketua II DPRD Karimun, Bakti Lubis perihal ketidaktahuannya akan sidang paripurna LKPJ Bupati Karimun di DPRD Karimun, Senin (22/2/2016). 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN - Muhammad Asyura kini bisa sedikit bernafas lega.

Itu setelah partainya, Partai Golkar sementara ini tetap memberikan kepercayaan untuk dirinya menduduki kursi Ketua DPRD Karimun.

Tidak sekadar mendukung, bahkan ada rencana menggugat keputusan rapat paripurna DPRD Karimun yang memberhentikan Asyura sebagai Ketua DPRD Karimun, Senin (28/3/2016).

“Saya ditelepon pak Agustar (Sekretaris DPD Tingkat I Golkar Provinsi Kepulauan Riau, red) tadi pagi.

Beliau bilang tunggu apalagi, PTUN-kan saja,” ujar Sekretaris DPD Tingkat II Golkar Kabupaten Karimun, Bambang Hardijusno SH, Selasa (29/3/2016).

Meski begitu, Bambang yang juga berprofesi sebagai pengacara di Karimun itu mengaku tetap menunggu instruksi dari DPD Tingkat I dan II Golkar secara resmi seraya menunggu surat resmi dari DPRD Karimun terkait pemberhentian Asyura sebagai Ketua DPRD Karimun.

Bambang juga mengkritisi langkah yang ditempuh 21 anggota DPRD Karimun tersebuit yang berhentikan Asyura melalui rapat paripurna.

Ia menilai apa yang dilakukan bertentangan dengan hukum dan aturan main pemberhentian seorang anggota DPRD Karimun.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved