Breaking News
Senin, 27 April 2026

Dikira Kecelakaan, Rupanya PNS yang Tewas di Jalan Itu Terluka Ditusuk Suami Selingkuhan

Setelah mengambil pisau, Saifudin bergegas kembali ke tempat penitipan sepeda.

Editor: Mairi Nandarson
diah.duwiarsana.com
Ilustrasi selingkuh 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Achmad Saifudin (43) warga Jalan Kedinding Tengah, Surabaya, akhirnya diciduk unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Dia diduga membunuh Karyanto (44), warga Jalan Grudoh, Sukolilo, Surabaya, 21 Maret lalu.

Pembunuhan terjadi di Jalan Ambengan, Surabaya.

Saat itu, korban diduga meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas namun saat tubuh korban diotopsi, petugas menemukan luka yang diduga akibat benda tajam.

Merasa aneh dengan kematian korban, polisi akhirnya menyelidiki kasus yang menewaskan pegawai sipil negeri (PNS) itu.

Hasilnya, polisi menemukan luka tusuk di bagian punggung kiri korban. Berbekal hasil otopsi itu, polisi menetapkan satu nama yakni Achmad Saifudin sebagai tersangka penusukan itu.

"Berkat kejelian anggota, kami temukan bukti bahwa korban meninggal dunia akibat ditusuk," kata Kasat Reskrim Polrestabes, AKBP Takdir Matanette, Rabu (30/3/2016).

Menurut dia, kejadian ini bermula ketika Achmad Saifudin sekitar pukul 12.00 pulang dan mendapati istrinya, Sri Yuni, sudah tidak ada.

Merasa curiga, Achmad Saifudin mengecek ke tempat penitipan sepada ontel yang biasa digunakan istrinya menitipkan sepada di daerah Pasar Pacar Keling.

Melihat sepeda ontel itu ada di tempat penitipan, Achmad Saifudin akhirnya pulang lagi untuk mengambil pisau.

Setelah mengambil pisau, Saifudin bergegas kembali ke tempat penitipan sepeda.

Di sana, Saifudin sengaja menungu istrinya di sebuah warung kopi dekat penitipan sepeda.

Saat melihat istrinya datang berboncengan dengan pria lain, Saifudin kemudian mendekati dan langsung dua kali menusuk dengan pisau sepanjang 30 centimeter.

Seketika itu juga, Saifudin langsung kabur tetapi dikejar korban yang bercucuran darah.(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved