Mogok Kerja Pegawai BP Batam
Pasca Pelantikan Pejabat Baru, BPKP akan Audit Keuangan dan Aset yang Dikelola BP Batam
Setelah pengurus yang baru dilantik, akan dilakukan audit yang akan dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ke BP Batam.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Pelantikan Pejabat BP Batam baru sudah selesai dilaksanakan, Selasa (5/4/2016) malam.
Setelah pengurus yang baru dilantik, akan dilakukan audit yang akan dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ke BP Batam.
Audit tersebut mencakup tiga hal, yaitu financial audit (audit keuangan), operational audit (audit operasional) serta legal audit.
Hal tersebut disampaikan Deputi IV Bidang Pengusahaan Sarana Lainnya BP Batam, Purba Robert M Sianipar lewat pesan WhatsApp, Rabu (6/4/2016).
Pura mengaku, informasi tersebut diperolehnya dari humas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Di dalam audit keuangan akan dilakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran atau laporan keuangan.
Selain itu, juga akan dilakukan audit terhadap aset yang dimiliki oleh BP Batam, antara lain, Bandar Udara Hang Nadim, Pelabuhan Laut, Rumah Sakit, Balai Pengelolaan Agribisnis, IT Center Batam, Kantor Air, Kantor Perwakilan Jakarta, Perkantoran, dan lainnya.
Sementara untuk audit opersional mencakup pemeriksaan terhadap lahan dan hak-hak atas tanah yang telah diberikan oleh BP Batam, izin dan perjanjian yang telah dibuat serta audit terhadap SDM atau pegawai.
Terakhir, Legal Audit yang di dalam audit ini, akan dilakukan pemeriksaan terhadap segala aspek hukum dan peraturan perundang-undangan yang terkait. (*)