Mogok Kerja Pegawai BP Batam

Pasca Pelantikan Pejabat Baru, BPKP akan Audit Keuangan dan Aset yang Dikelola BP Batam

Setelah pengurus yang baru dilantik, akan dilakukan audit yang akan dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ke BP Batam.

tribunnews batam/argianto
Gedung BP Batam di Batam Centre 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM- ‎Pelantikan Pejabat BP Batam baru sudah selesai dilaksanakan, Selasa (5/4/2016) malam.

Setelah pengurus yang baru dilantik, akan dilakukan audit yang akan dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ke BP Batam.

Audit tersebut mencakup tiga hal, yaitu financial audit (audit keuangan), operational audit (audit operasional) serta legal audit.

Hal tersebut disampaikan Deputi IV Bidang Pengusahaan Sarana Lainnya BP Batam, Purba Robert M Sianipar lewat pesan WhatsApp, Rabu (6/4/2016).

Pura mengaku, informasi tersebut diperolehnya dari humas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

Di dalam audit keuangan akan dilakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran atau laporan keuangan.

Selain itu, juga akan dilakukan audit terhadap aset yang dimiliki oleh BP Batam, antara lain, Bandar Udara Hang Nadim, Pelabuhan Laut, Rumah Sakit, Balai Pengelolaan Agribisnis, IT Center Batam, Kantor Air, Kantor Perwakilan Jakarta, Perkantoran, dan lainnya.

Sementara ‎ untuk audit opersional mencakup pemeriksaan terhadap lahan dan hak-hak atas tanah yang telah diberikan oleh BP Batam, izin dan perjanjian yang telah dibuat serta audit terhadap SDM atau pegawai.

Terakhir, Legal Audit yang di dalam audit ini, akan dilakukan pemeriksaan terhadap segala aspek hukum dan peraturan perundang-undangan yang terkait. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved