Risty Tagor Datangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia Terkait Laporan Stuart Collin
Tidak ada sepatah katapun yang dilontarkan dari mulut Risty Tagor
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis peran Risty Tagor mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Rabu (6/4/2016) terkait pengaduan mantan suaminya, Stuart Collin.
Risty yang mengenakan jilbab berwarna kuning itu datang sekitar pukul 14.20 WIB. Ia ditemani kuasa hukumnya, Ina Rachman, beserta orangtua dan beberapa kerabatnya.
Tidak ada sepatah katapun yang dilontarkan dari mulut Risty Tagor.
Ia langsung masuk ke dalam ruangan KPAI bersama kuasa hukumnya, sedangkan kerabatnya menunggu di luar.
Diberitakan sebelumnya, setelah bercerai dari Risty, Stuart mengaku mengalami kesulitan bertemu anaknya.
"Ini bukan niat saya mengambil anak dari hak asuh Risty. Tapi saya sebagai bapak kandung mempunyai hak dan andil kepada anak. Fifty-fifty-lah untuk membesarkan anak," kata dia ketika jumpa pers di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (1/4/2016).
Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh, mengatakan, pihaknya akan menjadi penengah dalam masalahan hak asuh anak Stuart dan Risty.(*)