Tim WFQR Lantamal IV Bekul Dua Kapal Sedang 'Kencing' di Perairan Batam
pihak kapal MV Tourmaline mengeluarkan selang BBM kapal tersebut, ke tangki BBM yang ada pada KM Perintis 02 selanjutnya dilakukan proses transfer BBM
Penulis: Thom Limahekin |
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV Tanjungpinang mengamankan KM Perintis 02 dan MV Tourmaline, yang diduga melakukan transaksi bahan bakar minyak berjenis solar secara illegal (kencing,red) di perairan Tanjung Pinggir Batam, Kamis (14/4/2016) pagi.
Penangkapan kedua kapal tersebut, berawal dari patroli rutin yang dilakukan oleh Tim WFQR Lantamal IV pada Kamis dini hari.
Tim ini mencurigai keberadaan kapal yang berlayar tanpa penerangan lampu di sekitar perairan Tanjung Pinggir Batam sehingga tim langsung memeriksa kapal tersebut.
Dari hasil pemeriksaan diketahi bahwa KM Perintis 02 memuat bahan bakar minyak berjenis solar sebanyak 12 ton.
Nahkoda kapal menyebutkan bahwa solar tersebut berasal dari sebuah kapal penyuplai yang sedang melego jangkar di perairan Batu Ampar Batam.
KM Perintis 02 GT 34 berbendera Indonesia dinahkodai oleh MS dengan empat orang anak buah kapal yaitu JF, S, JN dan P. Sedangkan pemilik kapal adalah S warga Tanjung Riau Batam.
Ada sejumlah pelanggaran dilakukan oleh nahkoda dan ABK KM Perintis 02. Beberapa di antaranya adalah kapal tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah, tidak memiliki surat pemberitahuan berlayar (SPB).
Serta tidak dilengkapi dengan crew list, tidak dilengkapi dengan data manifest, nahkoda beserta ABK tidak memiliki surat kecakapan (Ijazah SKK, buku pelaut, Buku Sijil) dan melakukan transaksi BBM Solar secara illegal.
Berbekalkan keterangan yang diberikan oleh nahkoda dan ABK KM Perintis 02, Tim WFQR melakukan pengembangan di lapangan.
Kini Tim WFQR beserta KM Perintis 02 bergerak menuju MV Tourmaline yang sedang melego jangkar di perairan Batu Ampar Batam.
MV Tourmaline GT 2442 berbendera Singapura dengan call sign 9VGK8 yang dinahkodai oleh RRM dengan ABK 17 orang.
Mereka terdiri dari 1 warga negara Filipina dan 16 orang warga negara Indonesia.
Komandan Lantamal IV Laksma TNI S. Irawan kepada awak media menjelaskan modus operandi yang digunakan oleh para ABK dalam melakukan aksinya yakni KM Perintis 02 merapat di lambung kiri kapal MV Tourmaline.
Lalu pihak kapal MV Tourmaline mengeluarkan selang BBM kapal tersebut, ke tangki BBM yang ada pada KM Perintis 02 selanjutnya dilakukan proses transfer BBM.
Pada saat proses pemindahan BBM baik KM Perintis 02 maupun MV Tourmaline melaksanakan penggelapan kapal dengan tujuan agar kegiatan transfer BBM ilegal tidak diketahui petugas. N
ilai transaksi illegal dari BBM berjenis solar sebanyak 12 ton yang dihargai Rp 30 Juta.
"Sesuai rencana, setelah melakukan transaksi, KM Perintis 02 akan membawa muatan menuju gudang BBM milik S di daerah Tanjung Riau. Namun aksinya dapat digagalkan oleh Tim WFQR Lantamal IV," kata Irawan kepada awak media.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/satu-dari-dua-kapal-yang-melakukan-aksi-kencing-di-perairan-batam_20160414_104340.jpg)