Catat ini, Besok Ratusan Buruh dan Pekerja Bakal Unjuk Rasa di Kawasan Batam Center

"Hingga saat ini, belum ada realisasinya terkait UMSK. Pihak perusahaan juga masih menunggu SK gubernur soal itu. Sepertinya kami digantung-gantung

tribunnews batam/alvin
DOk- Para buruh Batam yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Pasca-belum ada kejelasan terkait tuntutan pekerja soal penetapan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam bakal menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Batam Center pada Rabu (20/4/2016).

"Hingga saat ini, belum ada realisasinya terkait UMSK. Pihak perusahaan juga masih menunggu SK gubernur soal itu. Sepertinya kami digantung-gantung kalau begini. Makanya kami akan gelar aksi turun ke jalan," kata Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Suprapto ketika dihubungi Tribun Batam, Selasa (19/4/2016) sore.

Sebelumnya, pengajuan UMSK tersebut sudah bergulir sejak November 2015 hingga pertengahan April ini. Namun demikian, hingga kini belum juga dikeluarkan SK penetapan tersebut.

"Kami seperti diping-pong. Habis pengajuan dari Wali Kota ke gubernur, gubernur balik lagi ke Wali Kota. Jadi mutar-mutar saja kayak ping pong," tambahnya.

Setidaknya ada empat tuntutan pekerja. Diantaranya segera diberlakukan upah sektor kelompok usaha,tolak Kepres Nomor 19 Tahun 2016 mengenai KEK, Tolak PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Upah minimum, dan tolak kriminalisasi aktifis buruh, pekerja dan sosial.

"Jadi kami desak wakil gubernur segera realisasikan tuntutan kami," pungkas Suprapto, seraya memberi tahu mereka aksi tersebut akan diikuti 500 pekerja.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved