Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan SK

Ketua Komisi I DPRD Kepri Syukri Fahrial Nilai Ada yang Aneh dengan Tandatangan Alm Gubernur Kepri

"Apakah ada perintah dari almarhum untuk membubuhkan tanda tangan atau tanda tangan itu dibubuhkan oleh almarhum saat sedang sakit?"kata Syukri.

Penulis: Thom Limahekin |
tribunnews batam/anne maria
Ketua Komisi I DPRD Kepri Syukri Fahrial 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG- Ketua Komisi I DPRD Kepri Syukri Fahrial menilai lima anggota tim panitia seleksi (Pansel), tidak seharusnya semuanya berasal dari Kepri.

Kelima nama tersebut adalah Eko Prasojo dari Kijang Bintan yang juga merupakan mantan Wakil Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, mantan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik (Stisipol) Raja Haji Fisabilillah Zamzami A Karim, dosen Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah) Abdul Malik, Ketua Ombudsman Kepri Yusron Roni dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri Raja Ariza.

"Tidak bisa seluruh anggotanya berasal dari Kepri. Seharusnya ada anggota tim Pansel itu berasal dari pusat. Karena Pansel ini melakukan selesksi terhadap pejabat eselon I di pemerintahan provinsi. Kalau ini diterima oleh pusat maka orang pusat juga termasuk bodoh," komentar Syukri.

Soal tandatangan Gubernur Kepri HM Sani yang tertera dalam SK Pansel tersebut, Syukri menilai memang ada yang aneh dengan tanda tangan almarhum Gubernur Kepri.

Namun, dia masih berpikir positif tentang asal tanda tangan itu dan menyerahkan seluruh proses penyelidikannya kepada pihak kepolisian.

"Apakah ada perintah dari almarhum untuk membubuhkan tanda tangan atau tanda tangan itu dibubuhkan oleh almarhum saat sedang sakit. Saya melihat tanda tangan itu rada-rada aneh. Karena itu, wajar saja Reni melaporkan hal itu kepada Polda Kepri agar tanda tangan itu bisa diselidiki. Dengan itu dia menyelamatkan nama baik pemerintahan,"ungkap Syukri.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved