Mami Cafe Remang-Remang di Batam Mengaku Sewakan Kamar Short Time Rp 15 Ribu per 15 Menit
Dari pemeriksaan polisi, D hanya menyediakan kamar untuk digunakan short time dengan harga sewa Rp 15 ribu per 15 menit.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Penyidik Polresta Barelang terus memeriksa Mami sekaligus pemilik cafe remang-remang yang diamankan di kawasan Bundaran Hyundai Tanjunguncang, Batam.
Mami tersebut berinisial D.
Dari pemeriksaan tersebut, D membantah kalau dirinya memaksa TK (19) bekerja sebagai pemuas nafsu lelaki di cafe remang-remang miliknya.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian mengatakan, dari pengakuan D, ia tidak pernah menerima bayaran dari TK setelah bekerja sebagai PSK ditempatnya.
Sebab, di cafe tersebut, D hanya menyediakan kamar untuk digunakan short time dengan harga sewa Rp 15 ribu per 15 menit.
"Dari pengakuanya kepada kami, dia hanya menydiakan kamar untuk short time. Sementara bayaranya langsung diambil oleh korban," sebut Memo.
Dalam transksi antara korban dengan pelanggan, D juga tidak mengetahuinya.
Sebab, korban langsung dengan tamunya.
Uangnya juga diterima TK sehabis melayani pelanggan.
"Dia (TK) yang ambil uangnya usai melayani pelanggan," sambung Memo.
Sementara itu, TK yang menjadi korban, mengaku kepada penyidik kalau tidak menikmati sendiri uang tersebut.
Ia langsung mengirimkannya ke kedua orangtuanya yang ada di Palembang.
Namun untuk mengirimkan uang tersebut ia meminta bantuan D.
Selain itu, TK mengaku juga dipaksa untuk mengganti semua uang yang dikeluarkan D mulai dari biaya transportasi dari Palembang hingga tiba di Batam, serta membeli pakaian dan lainnya.
"Uang itu berjumlah Rp 4 juta. Itu yang ditebus oleh Ardian sama di D ini, dia gak mau rugi," tambah Memo.
Diduga karena hal ini yang membuat TK tidak betah dan memilih kabur dari tempat kerjanya setelah di tebus oleh Ardian. (*)