Bandar Judi Sie Jie yang Beroperasi di Toko Olahraga di Karimun Ditangkap Polda Kepri

Polda Kepri melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap bandar judi online jenis sie jie ‎ di salah satu toko olahraga di Tanjungbalai Karimun.

zoom-inlihat foto Bandar Judi Sie Jie yang Beroperasi di Toko Olahraga di Karimun Ditangkap Polda Kepri
tribunnews batam / istimewa / kaskus
Barang bukti judi sie jie atau togel. Foto ilustrasi

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Polda Kepri melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap bandar judi online jenis sie jie ‎ di salah satu toko olahraga di Tanjungbalai Karimun, kemarin.

Direskrimum Polda Kepri Kombes Pol Adi Karya Tobing mengatakan, pihaknya telah menangkap dua pelaku judi online.

Saat ini, ‎dua pelaku bandar dan pekerjanya masih dalam penyelidikan.

"Tuh sudah kami tahan. Yang kemarin di Tanjungbalai Karimun kan. Itu kasus Judi sie jie online," ujarnya ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (25/4/2016) sore.

Kepada wartawan, ia menjelaskan, dua pelaku ini terbukti‎ telah terbukti menjalankan perjudian.

Beberapa barang bukti seperti perlengkapan menjalankan judi dan uang diamankan Polda Kepri.

"Ada uang, HP dan rekapan sudah kami bawa. Kasus ini sedang kami selidiki dan pelaku dalam penahanan," ungkapnya.

Penggerebekan yang dilakukan Polda setelah adanya banyak laporan yang meresahkan warga sekitar tempat kejadian.

Soal modus aksinya yang dijalankan di toko olah raga, Adi mengaku masih menyelidiki. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved