Bandar Judi Sie Jie yang Beroperasi di Toko Olahraga di Karimun Ditangkap Polda Kepri
Polda Kepri melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap bandar judi online jenis sie jie di salah satu toko olahraga di Tanjungbalai Karimun.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Polda Kepri melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap bandar judi online jenis sie jie di salah satu toko olahraga di Tanjungbalai Karimun, kemarin.
Direskrimum Polda Kepri Kombes Pol Adi Karya Tobing mengatakan, pihaknya telah menangkap dua pelaku judi online.
Saat ini, dua pelaku bandar dan pekerjanya masih dalam penyelidikan.
"Tuh sudah kami tahan. Yang kemarin di Tanjungbalai Karimun kan. Itu kasus Judi sie jie online," ujarnya ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (25/4/2016) sore.
Kepada wartawan, ia menjelaskan, dua pelaku ini terbukti telah terbukti menjalankan perjudian.
Beberapa barang bukti seperti perlengkapan menjalankan judi dan uang diamankan Polda Kepri.
"Ada uang, HP dan rekapan sudah kami bawa. Kasus ini sedang kami selidiki dan pelaku dalam penahanan," ungkapnya.
Penggerebekan yang dilakukan Polda setelah adanya banyak laporan yang meresahkan warga sekitar tempat kejadian.
Soal modus aksinya yang dijalankan di toko olah raga, Adi mengaku masih menyelidiki. (*)