Resahkan Warga, Keluruhan Sagulung tidak Perpanjang Izin Usaha Puluhan Panti Pijat dan Warnet

Sebanyak 28 tempat pijat atau massage dan 38 Warnet yang ada di Sagulung Kota sudah tidak memiliki izin domisili.

tribunnews batam/ian pertanian
Ruko yang dijadikan tempat bisnis pijat atau massage di Simpang Base Camp, Sagulung. 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Sebanyak 28 tempat pijat atau massage dan 38 Warnet yang ada di Sagulung Kota sudah tidak memiliki izin domisili.

Izin yang pernah mereka ajukan sudah habis masa berlakukanya.

Hal tersebut diungkapkan Jamil selaku Kepala Seksi Keamanan dan Ketenteraman Kelurahan Sagulung Kota (Saguba), Batam, Jumat (29/4/2016).

Puluhan bisnis massage dan Warnet yang ada di Saguba tidak mendapat perpanjangan izin domisili dikarenakan warga sekitar menolak keberadaan mereka.

"Sejak berakhirnya izin domisili mesage dan Warnet di Saguba, pihak kelurahan tidak mengeluarkan izin domisili lagi, karena rata-rata warga Saguba menolak keberadaan mereka," kata Jamil.

Dia mengaku, warga menolak kedua bisnis itu karena merasah dan dinilai merusak mentak anak-anak.

"Warnet sering kedapatan menjadi tempat anak-anak sekolah membolos, sementara untuk massage diduga ada pelayanan plus-plus," terangnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved