Tujuh Bulan Tunjangan Belum Dibayarkan, Dosen dan Pegawai UMRAH Terpaksa Berhutang
"Meskipun demikian, dosen dan pegawai tetap berusaha memenuhi komitmen dalam memberikan layanan dan mengajar mahasiswa,"
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Sejumlah pegawai dan dosen di lingkungan Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Kota Tanjungpinang, mengeluhkan belum dibayarkannya tunjangan mereka selama tujuh bulan lamanya, terhitung Oktober 2015 hingga April 2016.
Ketua Forum Pegawai dan Dosen UMRAH (FPDU) Rumzi Samin dalam rilis yang diterima Tribun mengatakan, kondisi ini berdampak menurunnya tingkat kesejahteraan pegawai dan dosen.
Sehingga kondisi perekonomian menjadi sulit. Bahkan mereka harus berhutang untuk menutupi kebutuhan sehari-hari.
"Meskipun demikian, dosen dan pegawai tetap berusaha memenuhi komitmen dalam memberikan layanan dan mengajar mahasiswa," katanya, Rabu (4/5/2016).
Untuk itu, Forum Pegawai dan Dosen UMRAH meminta pimpinan khususnya Rektor UMRAH, untuk menjelaskan kepada seluruh pegawai dan dosen atas kondisi terkini yang terjadi di UMRAH.
Bukan malah membuat statemen di ruang publik yang akan menganggu hubungan baik antara UMRAH dengan pihak eksternal khususnya Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, yang selama ini memberikan tunjangan bagi pegawai dan dosen UMRAH.
Hal senada disampikan Dosen UMRAH Muhammad Suradji. Menurutnya rektorat harus menjelaskanya secara terbuka kepada dosen dan pegawai terkait tunjangan yang tak kunjung diberikan.
Hal tersebut juga tidak terlepas dari semangat pengelolaan kampus yg transparan.
"Apalagi pada tahun 2015 ada beberapa bulan tunjangan yg belum dibayarkan dan hingga kini belum ada penjelasan secara resmi," katanya.(*)