PK TERPIDANA MATI DI BATAM
Kata Guru Ngaji Pudjo: Sejak Kecil Dia Anak Baik, Keluguannya Telah Dimanfaatkan Sindikat Narkoba
"Mungkin karena keluguan Pudjo, sindikat narkoba memanfaatkan dia. Saya sangat menyayangkan putusan hakim yang telah memvonis mati Pudjo," ujar Kharim
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, SELATPANJANG - Beredarnya kabar rencana Jaksa Agung mengeksekusi mati Pudjo Lestari, seorang terpidana mati kasus penyelundupan 28 ribu pil ekstasi, yang diputuskan hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Batam, sampai juga ke sejumlah tetangga Pudjo di Selatpanjang, Riau.
Sejumlah tetangga Pudjo tidak yakin jika Pudjo terlibat langsung dalam penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Batam.
H. Kharim, tetangga Pudjo saat ditemui Tribun Pekanbaru di rumahnya mengungkapkan, ia sudah mengenal Pudjo sejak kecil.
Selain pernah menjadi guru Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) tempat Pudjo menimba ilmu, Kharim merupakan Lurah di tempat tinggal Pudjo.
Menurut Kharim, Pudjo adalah sosok yang ramah, suka membantu, penurut dan tidak sama dengan pemuda-pemuda pada umumnya.
"Mungkin karena keluguan Pudjo, sindikat narkoba memanfaatkan dia. Saya sangat menyayangkan putusan hakim yang telah memvonis mati Pudjo," ujarnya.
Sepengetahuan Kharim, Pudjo hanya bekerja di sebuah kapal pengangkut sembako.
Sebelum Pudjo ditangkap polisi, ibu Pudjo memang sempat keluar masuk rumah sakit karena mengidap penyakit yang parah.
Namun, ia tidak yakin, jika Pudjo terpaksa menjadi kurir narkoba untuk membiayai perobatan ibunya.
"Saya tidak yakin dengan alasan itu. Saya tahu betul Pudjo seperti apa. Saya yakin dia dimanfaatkan sindikat narkoba," pungkas Kharim.
Seperti yang sunter diberitakan beberapa media sebelum nya, Pudjo Lestari merupakan salah satu terpidana mati yang akan dieksekusi dalam waktu dekat ini.
Dari informasi yang dihimpun, eksekusi mati tahap III akan dilangsungkan jika semua terpidana mati sudah berkumpul di Nusakambangan.
Selain Pudjo Lestari, Kejaksaan Agung juga sudah memindahkan terpidana mati lainnya yakni Agus Hadi dan Suryanto.
Sebelumya, Pudjo Lestari dan Agus Jadi nyaris dieksekusi akhir Desember 2014 lalu. (tribun pekanbaru)
