Pencuri Ponsel di Pasar KUD Tanjungpinang Tertangkap. Satu Orang Masih Buron
Dari keterangan AL, temannya sudah melarikan diri ke Batam
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - AL alias SA (45), satu dari dua orang pelaku pencurian di toko handphone milik Asan (32), ditangkap petugas kepolisian di kawasan Pasar KUD Tanjungpinang, Rabu (1105) pukul 07.00 WIB.
Informasi yang diperoleh Tribun di lapangan, AL melakukan aksinya bersama seorang temannya, AK yang masih dalam pengejaran petugas.
Dari keterangan AL, temannya sudah melarikan diri ke Batam.
Sesuai laporan korban ke pihak Kepolisian, Asan mengetahui tokonya dibobol maling ketika hendak membuka toko.
Selain isi tokonya diobok-obok, pelaku juga meninggalkan alat untuk merusak pintu tokonya sejenis martil seberat 4 kg yang diletakan di atas kursi.
Atas kejadian itu, korban kehilangan handphone berbagai merek sebanyak 60 unit.
Pelaku juga membawa kabur 4 unit laptop yang ada di dalam toko tersebut.
Dalam laporan korban, dari 60 unit HP yang dibawa pelaku, Samsung sebanyak 14 unit berbagai seri, merek Xiaomi 18 unit, Lenovo 6 unit, Advan 3 unit, Asus 2 unit serta merek lainnya.
Sedangkan laptop Samsung 2 unit dan Toshiba 2 unit.
Terkait penangkapan AL, pihak Kepolisian belum memberikan keterangan secara resmi.
Pasalnya masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap satu pelaku yang saat ini diduga kabur ke Batam.
"Masih mengejar salah satu pelaku yang kabur. Kami belum bisa berikan keterangan lebih lanjut," ujar seorang anggota Polres Tanjungpinang.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/pencuri-ponsel-di-tanjungpinang_20160512_001744.jpg)