Bursa Wakil Gubernur Kepri

Soal Calon Wakil Gubernur Kepri, Empat Ketua DPD Partai Koalisi akan Temui Mendagri

DPD Partai koalisi pengusung Sani-Nurdin (Sanur) berencana menemui Mendagri, Tjahjo Kumolo.

Tribun Batam/Anne
Onward Siahaan, anggota DPRD Kepri 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM- DPD Partai koalisi pengusung Sani-Nurdin (Sanur) berencana menemui Mendagri, Tjahjo Kumolo.

Pertemuan tersebut merupakan agenda terdekat yang akan dilakukan setelah keempat partai pengusung yakni Gerindra, PKB, PPP, dan Nasdem, memunculkan nama Iman Sutiawan dan Sarafuddin Aluan sebagai bakal calon (Balon) Wakil Gubernur Kepri.

Sekretaris DPD Gerindra Kepri, Onward Siahaan, yang dihubungi Tribun Batam mengatakan ‎saat ini ke empat partai masih akan mengusulkan dua nama tersebut ke masing-masing DPP, sekaligus mengkomunikasikan mengenai adanya penjaringan kembali.

"Kalau ditanya final, final dalam arti apa. Kita final empat partai ini akan bekerjasama, dan baru muncul dua nama. Tapi belum menutup kemungkinan dengan nama lain.‎ Kalau dari internal dua nama itu positif, tapi tetap akan ‎dibuka peluang dengan yang lain, sampai melihat penjadwalan yang akan dilakukan," ujar Onward.
‎‎
Menurut Onward, pascadilantiknya Nurdin Basirun sebagai Gubernur Kepri, maka dari DPD empat partai akan berkomunikasi dengan Mendagri terkait dari Peraturan Pemerintah (PP) mengenai pencalonan wakil gubernur yang belum juga turun.

Setelahnya, partai pengusung juga akan berkomunikasi dengan KPU, DPRD, juga Gubernur Kepri.

"Di UU nomor 8 itupun belum disebutkan berapa yang akan dicalonkan. Di UU itu nggak ada. Pasal 173 ayat 2 itu mengaturnya untuk gubernur dan wakil gubernur yang secara bersama-sama berhalangan tetap, baru dua yang diusulkan. Tapi di pasal 176 tentang pencalonan wakil gubernur tidak diatur berapa orang jumlahnya. Jadi belum diatur dalam UU itu, hanya disebutkan petunjuk teknis akan diatur dalam PP. Nah PP itu belum keluar. Jadi yang disebutkan orang-orang, ada dua itu cuma tafsir," tutur Onward.

Menurut dia, UU nomor 8 baru sebatas menyebutkan bahwa calon wakil gubernur akan diusulkan oleh partai atau gabungan partai pengusung untuk dipilih di DPRD Provinsi.

"Bahasa dipilih ini kembali membuat orang bertafsir artinya calon lebih dari satu. Itu tafsir. Kalau tafsir hukum nggak bisa begitu. Wagub DKI dulu saja satu yang diajukan untuk dipilih DPRD. Walaupun perpu yang dipakai saat itu, gubernurnya yang mengusulkan, tapi untuk dipilih DPRD juga tertulis di situ. Nah itu kenapa bisa cuma satu saja yang dipilih," kata dia lagi.

‎Disinggung mengenai komunikasi dengan Demokrat, Onward menyebutkan bahwa mau tak mau Partai Demokrat memang harus membangun komunikasi dengan empat partai pengusung yang lain.

Jika tidak, maka sulit bagi Demokrat untuk mengusulkan calon wakil gubernur Kepri.

"Semua berproses, Demokrat sudah melaksanakan prosesnya. Yang empat inikan merasa harusnya bersama-sama. Tapi karena Demokrat sudah jalan duluan, yah yang empat inipun jalan juga. Terbuka kemungkinan ada komunikasi antara Demokrat dengan empat koalisi lain.‎ Tapi menurut saya Demokrat harus membangun komunikasi‎, karena kalau KPU memverifikasi nanti pasti kembali ke UU. Kan sudah jelas, itu gabungan parpol. Harusnya Demokrat membangun komunikasi, tidak boleh ada ego di sini. Politik itukan win win solution. Inikan masalah gaya saja," kata dia.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved