Wako Tanjungpinang Janji 'Habisi' Kedai Tuak dan Warung Alkohol tanpa Izin
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah berjanji akan menertibkan warung tuak dan penjualan minuman beralkohol lain di Kota Tanjungpinang.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG- Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah berjanji akan menertibkan warung tuak dan penjualan minuman beralkohol lain di Kota Tanjungpinang.
Sebab, sampai saat ini masih banyak ditemukan minumal beralkohol yang dijual bebas tanpa izin.
Penjualan itu tersebar di kedai-kedai tuak dan warung-warung kecil pinggir jalan.
Menurutnya, minuman beralkohol tidak boleh dijual bebas.
Penjualan minuman beralkohol tersebut harus sesuai dengan Peraturan Mentri Perdagangan.
Pemko sendiri berdasarkan peraturan tersebut bisa melakukan penertiban tanpa menunggu Peraturan Daerah (Perda).
Terlebih saat ini menjelang Ramadan.
"Sebenarnya sudah ada Permendag. Tinggal penertiban saja. Kita akan lakukan razia. Semua kita tertibkan. Kita sudah bentuk tim," katanya, Kamis (26/5/2016).
Lis berharap, di Kota Tanjungpinang, tidak ada lagi mikol yang dijual ilegal. (*)
Sebelum Menyesal, Daftar Makanan Ini Sebaiknya Dihindari Saat Berbuka Puasa, Apa Itu? |
![]() |
---|
Lansia 61 Tahun di Batam Meninggal Kena Covid-19, Kasus Baru Terus Melonjak, 6 Kecamatan Zona Merah |
![]() |
---|
Sumpah Serapah Ibu bak Jadi Nyata, Penampilan Indah Istri Arie Kriting Usai 3 Bulan Nikah Buat Syok |
![]() |
---|
Gading Marten Ungkap Hal Paling Memberatkan jika Gisel Nikah Lagi: Ga Mau Bayangin |
![]() |
---|
Yulianto Bunuh 7 Orang Termasuk Kopassus Pakai Kecubung, Kini Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|