Alat Perekaman E-KTP Tersambar Petir, Buat Kecamatan Sekupang 'Nebeng' ke Disdukcapil
Kendalanya, proses perekamannya menjadi lama. Kalau dulu kan satu jam siap. Nah sekarang warga diminta bersabar siap e-KTP nya. Mungkin lima hari
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Rusaknya alat perekam kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) di Kecamatan Sekupang, akibat tersambar petir pada Kamis (26/5/2016) lalu, mulai berdampak pada pelayanan.
Mengingat hingga kini proses perekam E-KTP menjadi terganggu, sementara mesin perekaman masih dalam proses perbaikan.
Camat Kecamatan Sekupang Hj Zurniati yang ditemui Tribun Batam, Senin (30/5/2016) mengatakan, dengan rusaknya alat perekam tersebut, mebuat pihaknya meminjam (menumpang) alat perekam E-KTP milik Disdukcapil.
"Kendalanya, proses perekamannya menjadi lama. Kalau dulu kan satu jam siap. Nah sekarang warga diminta bersabar siap e-KTP nya. Mungkin lima hari kerja lah. Kan Nebeng dulu di Disduk," katanya.
Untuk itu, dalam waktu dekat pihakinya akan mengupayakan perbaikan mesin perekamana itu. Agar memaksimalkan pelayanan seperti sebelumnya.(*)