Selama Tiga Hari, 858 Pengendara Dapat Surat Tilang dan Teguran dari Polisi
Kebanyakan, yang kita tilang adalah orang-orang yang tarik tiga. Kemudian mereka tidak menggunakan hlem,"
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Sepanjang pelaksanaan Operasi Patuh Seligi yang digelar Satlantas Polresta Barelang sejak 16 hingga 19 Mei lalu, tercatat 858 pelanggar mendapatkan surat tilang dan teguran.
Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Andar Sibarani saat dikonfirmasi Tribun Batam mengatakan, dari jumlah tersebut 388 diantaranya diberikan tilang oleh pihak kepolisian.
Sementara sisanya yakni 470 pelanggar hanya diberikan teguran saja.
"Ada yang kita berikan teguran, ada juga yang kita berikan tilang. Namun lebih banyak yang ditegur dari pada yang ditilang," sebut Andar menerangkan.
Menurut Andar, dari hasil laporan anggotanya diketahui, pelanggaran terbanyak adalah para pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari dua orang.
"Kebanyakan, yang kita tilang adalah orang-orang yang tarik tiga. Kemudian mereka tidak menggunakan hlem," sebut Andar lagi.
Untuk pelanggaran berboncengan lebih dari satu orang sebanyak 292, sementara pelanggaran tidak menggunakan hlem sebanyak 291 orang.
"Teguran ya bisa saja, paling kita tegur dan kita suruh pulang," sebutnya.(*)