Kamis, 16 April 2026

Bupati Bintan Buat Aturan. Selama Puasa Warnet Hanya Boleh Buka Sampai Pukul 5 Sore

Selama puasa, usaha warnet di Bintan pun tak luput dari pengaturan

Editor: Mairi Nandarson
istimewa
Bupati Bintan Apri Sujadi disambut sejumlah pegawai saat melakukan sidak di hari pertama kerja, Kamis (18/2/2016) 

BATAM.TRIBINNEWS.COM, BINTAN - Tak hanya tempat hiburan malam, selama puasa, usaha warnet di Bintan pun tak luput dari pengaturan.

Dalam Surat Edaran Bupati bernomor No.460/Kesra/650 tanggal 27 Mei 2016 Tentang Himbauan Penertiban dalam menjalankan ibadah puasa di situ tertulis himbauan agar pengelola warnet buka pelayanan hanya dari pukul 9 pagi hingga jam 5.

"Intinya mari sama-sama kita menjaga kesucian bulan penuh rahmat dan ampunan ini, untuk saling menghargai dan menghormati antar sesama dalam menjalankan kekhusukan ibadah ramadhan,"kata Apri Sujadi di Bintan Buyu, Jumat (3/6)/2016.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved