Seperti Ini PSDKP Tanjungpinang Gagalkan Penjualan 1.150 Butir Telur Penyu dari Anambas
Mendapat laporan itu, pihaknya kemudian menindaklanjuti dengan menunggu kapal Perintis itu tiba di Tanjungpinang
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, ANAMBAS - Satker PSDKP Tanjungpinang menggagalkan upaya penjualan telur penyu yang diduga berasal dari Anambas.
Tak tanggung-tanggung, jumlah telur penyu yang akan dijual tersebut sebnyak 1.150 butir.
Kasatker PSDKP Tanjungpinang Herno Adianto mengatakan, upaya penjualan telur penyu itu berhasil digagalkan setelah mendapat informasi dari Tambelan, Kabupaten Bintan mengenai adanya telur penyu yang akan dijual menggunakan kapal Perintis.
Mendapat laporan itu, pihaknya kemudian menindaklanjuti dengan menunggu kapal Perintis itu tiba di Tanjungpinang.
"Dari laporan awal belum diketahui jumlahnya, namun telur tersebut dibawa menggunakan kapal Perintis.
Saat kapal datang, kami coba masuk ke kapal Perintis tersebut, namun tidak ditemukan.
Kami kemudian melakukan penelusuran di sekitar Pelantar II Tanjungpinang. Bahkan satu anggota sempat menyamar sebagai pembeli. Dari situ kemudian kami sergap," ujarnya, Minggu (5/6/2016).
Dari penyergapan yang dilakukan Kamis (2/6) sekitar pukul 17:30 WIB itu, diketahui bahwa yang membawa telur penyu itu bernama Yohanes yang diketahui sebagai penjual.
Dari pengakuan Yohanes ini diketahui telur penyu itu berasal dari Anambas yang dijualnya dengan harga Rp 5 ribu per butir.
Kepada petugas Satker PSDKP Tanjungpinang pun, Yohanes mengaku baru pertama kali menjual telur penyu ini.
"Anambasnya dimana, kurang tahu pasti. Namun dari kartu identitasnya, yang bersangkutan ini merupakan orang Jawa yang lama dan berdomisili di Tanjungpinang.
Pengakuan dia baru pertama kali ini menjual telur penyu ini. Kami tidak percaya begitu saja. Tentunya, ini akan kami telusuri lagi," katanya.(*)
* Baca berita terkait di Harian TRIBUN BATAM edisi Senin, 6 Juni 2016