Ini Rencana Wali Kota Lis Darmansyah Terkait Titik-titik Ruang Terbuka Hijau di Tanjungpinang
Namun untuk melakukan perubahan tersebut tidak sembarangan, karena harus melalui kajian akademis agar memiliki legalitas yang jelas
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah berjanji menyelesaikan masalah warga Kampung Banjar yang pemukiman mereka masuk Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Menurut Lis, titik-titik RTH yang sudah ditetapkan akan dikaji kembali.
"September ini, melalui APBD Perubahan, akan kita lakukan pengkajian. Sehingga tahun depan bisa dilakukan revisi atau pemutihan," kata Lis, Kamis (9/6/2016).
Lis menjelaskan, di Kota Tanjungpinang ada 51 titik RTH yang perlu dikaji ulang.
Pasalnya saat ini wilayah tersebut sudah padat penduduk.
Namun untuk melakukan perubahan tersebut tidak sembarangan, karena harus melalui kajian akademis agar memiliki legalitas yang jelas.
"Intinya pemerintah akan menyelesaikan permasalahan masyarakat Kampung Banjar terkait permasalahan RTH ini," katanya.(*)
* Baca berita terkait di Harian TRIBUN BATAM dan BINTAN NEWS edisi Jumat, 10 Juni 2016