Ini Kondisi Kapal yang Diduga Mengangkut BBM Ilegal

"Kita tangkap solar di kawasan Dapur-12. Dari semalam sampai subuh tadi baru selesai. Sejauh ini, beberapa saksi masih kita periksa,"

tribunnews batam/eko setiawan
Truk tanki berisi solar subsidi yang diamankan Polresta Barelang, Rabu (15/6/2016) pagi. 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM , BATAM - Satreskrim Polresta Barelang menangkap bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal di kawasan Batuaji, Batam.

Penangkapan tersebut dilakukan, Selasa (14/6/2016) malam.

Pantauan Tribun Batam, truk solar subsidi berwarna biru berukuran 10.000 liter terparkir di kantor Mapolresta Barelang, Rabu (15/6/2016) pagi.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Kita tangkap solar di kawasan Dapur-12. Dari semalam sampai subuh tadi baru selesai. Sejauh ini, beberapa saksi masih kita periksa," sebut Memo, Rabu (15/6/2016) siang.

Sementara itu, pantauan Tribun Batam dilokasi penggerebekan sebuah Kapal bernama Air Biru GT 178 nomor 4232/PMM, yang digunakan sebagai tempat penampungan minyak hasil kencing dilaut, terlihat terparkir di bibir pantai.

Didalam Kapal tersebut, terdapat dua unit mesin pengisap minyak, dan dua unit mesin pompa lainnya berada di dalam kapal.

Menurut Kanit Lima Reskrim Polresta Barelang AKP Retno Ariani, menuturkan jajaran Polresta Barelang melakukan penggrebekan terhadap gudang minyak di Pelabuhan Kampung Tua Dapur dua belas setelah ada laporan dari masyarakat.

"Penggerbekan kita lakukan tadi malam setelah mendapat laporan dari masyarakat, awalnya kita mengamankan dua unit mobil tangki yang berisi 10 ton dan 5 ton bahan bakar jenis Solar," terangnya.

Baca berita selengkapnya di edisi cetak Tribun Batam. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved