Sindikat Penjualan Bayi di Batam

Bayi Korban Trafiking ini Bakal Dijual Seharga 8.000 Dolar Singapura

AC, balita berusia dua bulan yang menjadi korban trafiking, ternyata dihargai senilai 8.000 dolar Singapura oleh para pelaku.

Istimewa
Ilustrasi penjualan bayi 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM , BATAM - AC, balita berusia dua bulan yang menjadi korban trafiking, ternyata dihargai senilai 8.000 dolar Singapura oleh para pelaku.

Hal tersebut diungkapkan oleh AKP Yunita Stevani, Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri saat ditemui di RS Bersalin Kasih Sayang Ibu, Kamis (16/6/2016) siang.

Saat di RS Kasih Sayang Ibu, korban didampingi kedua orangtua kandungnya.

"Besok (Jumat) pagi akan di ekspose di Polda Kepri," sebut Yunita

Pantauan Tribun dilapangan, kedua orangtua kandung Aciang terlihat lusuh.

Sang Suami terpaksa harus di papah oleh Istrinya lantaran mengalami gangguan penglihatan ketika di Rumah Sakit.

Namun sayang, saat beberapa awak media mencoba meminta keterangan, mereka seperti tidak suka dan menghindar dari awak media.

Sambil menangis, perempuan paruh baya ini marah dan meninggalkan awak media. "Saya gak mau di foto, saya gak mau," ujarnya pergi sambil memegang erat sang suaminya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved